Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 29 Mei 2023, 17:58 WIB
Ilustrasi. Guru sedang mengajar di depan kelas.
Ilustrasi. Guru sedang mengajar di depan kelas. /Pexels/Max Fischer/

2. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 terdata sebagai sasaran peserta seleksi PPG Daljab tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK.

3. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga: Tips Merawat Mobil Saat Cuaca Panas

4. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 masih aktif sebagai kepala sekolah maupun guru.

5. Guru yang akan mendaftar PPG Daljab 2023 dalam kondisi sehat jasamani maupun rohani.

6. Guru akan mengikuti seleksi PPG Daljab 2023 berperilaku baik.

7. Usia maksimal guru yang akan mendaftar PPG Daljab 2023 adalah 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Baca Juga: 4 Film Bioskop Rekomendasi, untuk Semua Umur, Tayang Akhir Mei

Selain persyarat bagi guru calon pendaftar, Kemendikbud juga telah menetapkan dua jenis sasaran terkait program ini dalam surat edaran yang dibagikan, sasaran tersebut ialah sasaran A dan sasaran B.

Calon peserta PPG Daljab 2023 yang termasuk sasaran A adalah peserta yang telah lulus dalam seleksi administrasi pada tahun 2022, jumlahnya sebanyak 352.668 orang.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x