Syarat terdaftar marketplace guru
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan seorang guru dapat terdaftar di marketplace guru. Syarat tersebut di antaranya:
1. Guru honorer lulus seleksi
Guru honorer yang dimaksud dapat terdaftar di marketplace guru adalah guru honorer yang mengikuti seleksi menjadi calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: One Ok Rock Gelar Tur Asia, Simak Jadwal Konsernya di Jakarta!
2. Lulusan PPG Pra Jabatan (Prajab)
Lulusan PPG Prajab ialah seorang lulusan perguruan tinggi yang telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru sebelum terjun ke dunia pendidikan sebagai pendidik.
Demikian hal-hal terkait program marketplace guru yang menjadi usulan dari Mendikbud. Semoga bermanfaat.***