Mengenal Marketplace Guru, Program Baru Usulan Mendikbud Nadiem Makarim

- 2 Juni 2023, 16:17 WIB
Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya
Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya /Nurfadhilah/chanelsulsel

Meskipun tidak jauh berbeda dengan istilah marketplace pada umumnya, program marketplace guru yang dicanangkan oleh Mendikbud ini dapat dipahami sebagai program yang akan mewadahi data talenta tenaga pendidik (guru) di Indonesia.

Platform yang nantinya akan menjadi wadah atau data base bagi guru-guru ini diharapkan akan dapat memudahkan proses pencarian tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan terkait tenaga pendidik serta memperbaiki proses perekrutannya.

Baca Juga: Freddie Mercury Ungkap Jati Diri Lewat Bohemian Rhapsody

Sistem marketplace guru

Karena marketplace guru merupakan wadah bagi tenaga pendidik, maka platform ini menjadi ruang yang mendata seluruh guru di Indonesia yang memang diperbolehkan untuk mengajar.

Nantinya marketplace guru ini dapat diakses oleh sekolah manapun sehingga dapat menjadi ajang yang memudahkan proses ditemukan dan menemukan guru yang dibutuhkan.

Dengan mengusung program marketplace, maka program perekrutan yang biasanya terpusat dan dibatasi akan berubah sistemnya menjadi perekrutan setiap saat sebagaimana marketplace pada umumnya yang dikenal masyarakat.

Baca Juga: Profil One Ok Rock, Band Rock Jepang yang Gelar Konser di Jakarta September Mendatang

Akan tetapi, terkait formasi tetap ditentukan oleh pemerintah pusat namun bersifat dinamis setiap tahun disesuaikan dengan jumlah siswanya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x