Persyaratan Dokumen
Terkait persyaratan dokumen yang harus dipenuhi calon peserta didik baru, persyaratan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu dokumen umum dan dokumen khusus.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 6 Juni 2023: Ada Animasi Shiva, Kasautii, Jodha Akbar dan Atas Nama Cinta
1. Dokumen Umum
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/ Surat keterangan telah mengikuti ujian/kartu peserta ujian sekolah apabila ijazah belum terbit
- Akta kelahiran.
- KTP orang tua.
- KK.
- Buku Rapor (semester 1-5).
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak/Pakta Integritas.