Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda. YLKI: Seharusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda!

2 Juni 2021, 16:48 WIB
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Setelah sempat dikritik masyarakat, akhirnya rencana menerapkan biaya cek saldo dan tarik tunai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link mulai 1 Juni 2021, resmi ditunda.

Karenanya hingga saat ini tetap tak ada pengenaan biaya bagi para nasabah Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) saat melakukan cek saldo dan tarik tunai di ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Namun langkah penundaan tersebut tak serta-merta membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengacungkan jempol atau puas.

Baca Juga: Calon Haji Tasikmalaya Pertanyakan Kepastian Pemberangkatan

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, Himbara seharusnya bukan sekadar menunda melainkan harus membatalkan rencana biaya cek saldo dan tarik tunai.

"Yang diminta masyarakat atau nasabah itu dibatalkan, bukan ditunda," kata Tulus saat dihubungi HU "Kabar Priangan", Selasa, 1 Juni 2021.

Tulus menyebutkan, alasan mengapa harus dibatalkan bukan ditunda karena rencana tersebut merupakan wacana yang tidak visioner dan kontraproduktif.

Baca Juga: BI Tasikmalaya Dorong Batik Sukapura Tembus Pasar Internasional

"Jadi tak perlu dilanjutkan. Faktor inefisiensi di bank Himbara jangan dibebankan kepada konsumen atau nasabah. Ini tidak fair. Jadi batalkan, bukan ditunda," ucap Tulus.

Menurut Tulus, kalau narasinya ditunda, maka Himbara bisa saja setiap saat merencanakan kembali untuk menerapkan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan, apalagi saat pandemi seperti sekarang mestinya pihak pemerintah mempunyai kepekaan dan 'sense of crisis'. Jangan membuat rencana atau kebijakan yang tak populis dan membuat masyarakat terbebani. Aya-aya wae," kata Tulus.

Baca Juga: Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur

Tulus juga menyoroti alasan penundaan tersebut karena belum cukup sosialisasi kepada masyakarat lebih luas lagi.

Menurutnya, ini bukan soal atau urusan sosialisasi. "Tapi konsep kebijakan yang keliru dan tidak jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Garuda Indonesia Kritis, Peter Gontha Sentil Menteri BUMN

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, seperti dilansir pikiran-rakyat.com dari Antara di Jakarta, Selasa, Juni 2021.

Menurut Adi, dengan penundaan kebijakan penyesuaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi. Meski demikian, ia mengatakan tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan.

Sehingga nantinya, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Fingerprint Diduga Melibatkan Pejabat Ciamis Lainnya. Kuasa Hukum YSM: Kami Akan Bawa 4 Saksi

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI,” kata Adi.

Dia juga menambahkan nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

Adi menuturkan, setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, maka BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link, memastikan layanan transaksi di ATM Link akan menjadi lebih baik.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Pemkab Garut Segera Usulkan Pembentukan DOB Garut Utara

Meski begitu, saat ini melalui jaringan yang luas sampai ke area remote, serta dukungan lebih dari 45.000 ATM, Himbara dan Jalin berkomitmen untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

“Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia," katanya.

Adapun khusus untuk nasabah penerima dana bantuan sosial (bansos), lanjut dia, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.

Baca Juga: Tahun ini, Kabupaten Garut Dapat Jatah 570 Kuota CPNS, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Tadinya, rencana penyesuaian biaya transaksi ATM Link itu karena diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, selain jangkauan yang lebih luas.

Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara nontunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler