Mendag Luncurkan Minyak Goreng Rakyat ‘Minyakita’, Simak Penjelasan di Mana dan Bagaimana Cara Membelinya

7 Juli 2022, 14:54 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberi sambutan pada Peluncuran Minyak Kita di area parkir Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta. /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah luncurkan Minyak Goreng Rakyat dengan kemasan khusus merek 'Minyakita' sebagai pengganti minyak goreng curah.

Tujuan dari pengadaan Minyak Goreng Rakyat Minyakita adalah untuk menjamin tersedianya stock minyak goreng di pasaran dengan harga eceran terringgi (HET) sebesar Rp.14.000 per liter.

Melansir dari ANTARA, Rabu 6 Juli 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Minyak Goreng Rakyat dengan merek Minyakita di Jakarta pada hari ini Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Polres Sumedang Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

"Hari ini kita meluncurkan Minyak Kita. Tentu kita bersyukur dapat meluncurkan minyak goreng rakyat yang dikemas secara sederhana ini," kata Zulkifli Hasan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Menurut Mendag, berbagai pihak baik pengusaha maupun Pemerintah telah menyadari adanya kendala dalam rantai distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat, sehingga perlu diperbaiki.

Dengan diluncurkannya minyak goreng rakyat dalam kemasan merk Minyakita diharapkan mampu memperlancar distribusi minyak goreng dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan melalui jalur distribusi yang sudah ada.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Empat Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Madasari Pangandaran. Satu Orang Belum Ditemukan

"Bottleneck sudah lancar. Sehingga di Jawa-Bali harga sudah Rp14.000 per liter. Memang di Papua, Tarakan, itu ada yang masih Rp20.000, masih tinggi. Kita rembukan, dan Alhamdulillah sekarang sudah ada kemasan sederhana, bahkan ada yang pakai botol," ujarnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang kerap dipanggil Zulhas menambahkan, bagi masyarakat yang berada di Indonesia Timur, yakni Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, di mana pendistribusian minyak goreng curah terkendala logistik, akan teratasi dengan MinyaKita ini.

Dimana dan Bagaimana cara membeli minyak gorang rakyat MinyaKita

Minyak gorang rakyat MinyaKita nantinya akan tersedia di warung-warung, pasar tradisional, minimarkert hingga supermarket.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022/2023 Dinilai Tak Adil Bagi Persib, Robert Alberts: Harus Ada Asas Fair Play Bagi Setiap Tim

“Nantinya MinyaKita diharapkan dapat masuk ke warung-warung, pasar tradisional, minimarket, hingga supermarket,” tutur Zulhas..

Cara membeli minyak goreng rakyat MinyaKita yaitu dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi, namun apabila tidak memiliki aplikasi tersebut masih dapat membeli dengan menunjukkan KTP.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Baca Juga: Timnas Indonesia Miliki Masalah di Penyelesaian Akhir, Shin Tae-yong: Jika Ada Penyerang Bagus Beritahu Saya

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya, dikutip kabar-priangan.com dari Antara, 25 Juni 2022.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut.

Adapun panduan untuk menjual dan membeli minyak goreng curah dapat diakses melalui instagram @minyakkita.id dan website linktr.ee/minyakita, dengan penjelasan sebagai berikut:

Baca Juga: Marselino Ferdinan Terancam Tak Bisa Bela Timnas Indonesia U-19 hingga Piala AFF U-19 2022 Berakhir

1. Mendatangani toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)
2. Scan QR kode yang ada di toko pengecer
3. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi, jika berwarna hijau maka boleh membeli Minyakita, dan jika berwarna merah maka tidak bisa membeli Minyakita.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler