Dinilai Tidak Ideal Pasar Hewan Singaparna Harus Direlokasi

- 8 Juli 2021, 17:04 WIB
Lokasi pasar hewan Singaparna yang berada di Jl. Raya Timur Singaparna, saat ini dinilai tidak ideal dan harus direlokasi ke tempat baru.
Lokasi pasar hewan Singaparna yang berada di Jl. Raya Timur Singaparna, saat ini dinilai tidak ideal dan harus direlokasi ke tempat baru. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Lokasi pasar hewan Singaparna yang berada di Jl. Raya Timur Singaparna, tepatnya Kampung Rujak Gedang Desa Cilampung Hilir Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalayaa, saat ini dinilai tidak ideal lagi.

Selain tempatnya sudah tidak memadai, lokasinya pun berada tidak jauh dari jalan utama pusat pemerintahan dan perdagangan.

Sehingga dalam pengembangan tata kota kedepan, keberadaannya tentu tidak sesuai.

Baca Juga: Instalasi Oksigen Liquid akan Dibangun di RSUD Sumedang

Oleh karena itu, pasar hewan yang telah ada disana sejak tahun 1989 ini wajib direlokasi ke tempat baru dan lebih memadai.

Pemkab Tasikmalaya pun mulai memikirkan lokasi baru di Jl. Cisinga. Agar nantinya tidak jauh dari rencana lokasi pembangunan Pasar dan Terminal Singaparna yang baru.

Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, mengatakan, pemindahan pasar hewan memang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, seperti halnya pasar iduk Singaparna.

Baca Juga: Pelanggar Prokes di Ciamis Langsung Sidang di Tempat

Jika masih di lokasi sekarang, pasar hewan itu nantinya akan tidak etis, apalagi bila sudah ada jalur lingkar dan jalan Tol nasional.

"Disini sudah tidak layak, ada pasar hewan di pusat kota. Lokasi ini nantinya bisa dijadikan sebagai tempat jasa, hotel dan lainnya karena berada di Jalur provinsi," katanya.

Maka dari itu, guna segera memindahkan pasar hewan Singaparna pihaknya akan segera membahasnya.

Baca Juga: Sejak PPKM Darurat Diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Denda Terkumpul Sebanyak Rp 31 Juta

Cecep pun menargetkan pada tahun 2022 mendatang proses pemindahan bisa dilaksanakan.

"Kita dorong untuk pembebasan lahan yang tidak jauh dari pasar rakyat di Jalan Cisinga, Kecamatan Padakembang," ujar dia.

Sementara, Plt. Sekertaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Nandang Heriyana, mengakatan, pihaknya pun sudah mengajukan untuk memindahkan pasar hewan Singaparna ini.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Juli 2021, Nino Cari Bukti Tentang Reyna

Sebab ia melihat kondisi saat ini pasar tersebut sudah tidak layak. Apalagi berada di pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya.

Rencnaya memang pemindahan itu dekat dengan pasar induk di Jalan Cisinga.

Selain pasar yang lebih tertata nantinya akan ada lahan parkir yang luas untuk pasar hewan itu. Idealnya lahan yang diperlukan sekitar 1 hektar.

Baca Juga: Masyarakat Cisarua Kompak Beri Dukungan terhadap Pasien Isolasi Mandiri

"Dari pada melakukan rehab, lebih baik membangun yang baru. Sebab disini pun lokasinya sudah tidak memadai," kata dia.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x