"Kita akan terus dukung salahsatunya dengan memberikan pelatihan agar mereka bisa punya inovasi. Apalagi sekarang jaman sudah digital. Jadi koperasi jangan konvensional saja," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, dalam dunia koperasi terdapat empat klasifikasi, yaitu koperasi sehat, koperasi cukup sehat, koperasi dalam pengawasan, dan koperasi dalam pengawasan khusus.
Baca Juga: Angga Sasongko Nyatakan Sikap, Menarik Film Nussa dari Stasiun TV yang Undang Saiful Jamil
Dari empat klafikasi tersebut Ahmad mengakui, hanya ada 8 persen koperasi yang masuk kategori sehat di Kota Tasikmalaya.
Namun, Ahmad meyakini koperasi yang masuk kategori cukup sehat lebih dari itu.
"Koperasi sehat dan cukup sehat itu memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan. Kita akan dorong mereka untuk menjadi pelaku bisnis yang memiliki daya saing," kata dia.
Baca Juga: Jembatan Cirahong Dilewati Kereta Api Pertama Kali Pada Desember 1893, Ini Cerita Pembuatannya
Ahmad juga mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong usaha koperasi adalah dengan melakukan pelatihan dan pengawasan.
Setelah dilakukan pengawasan, koperasi yang tidak memiliki kelayalakan ekonomi, tapi masih beraktivitas, harus dipertimbangkan untuk dilakukan merger.
"Seperti badan usaha lain yang kini melakukan merger. Bank syariah saja bergabung karena kalau sendiri tidak akan kuat menghadapi bank konvensional. Begitu juga koperasi harus berani seperti itu," kata dia.