Hadir pula diantaranya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim, Anggota Ombudsman RI J Widijantoro, perwakilan Bank Mandiri, serta perwakilan konsumen.
Ditambahkan Tulus, akses pengaduan yang diterima lembaganya tersebut sebagian besar dilakukan konsumen melalui surat elektronika.
"Dari jumlah narasumber 535, pengaduan yang diterima kami sebanyak 59% melalui email, 19% website, 11% tembusan, 8% datang langsung, dan 3% surat langsung," kata Tulus.
Menurut Tim Pengaduan YLKI, Aji Waskito dan Rio Priambodo, selain tren pengaduan dalam lima tahun terakhir didominasi sektor jasa keuangan yang tahun ini mencapai 49,60%, sektor lain adalah e-commerce 17,20%, telekomunikasi 11,40%, perumahan 4,90%, listrik 1,70%.
"Jumlah pengaduan terhadap jasa keuangan ini naik signifikan dari tahun 2020 yang saat itu 33,50%," kata Aji.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Qris, Banjar Menuju Kota Digital
Adapun rincian 10 besar profil pengaduan konsumen selama tahun 2021 yaitu pinjaman online 22,4%, belanja online 16,6%, bank 15,9%, telekomunikasi 11,4%, leasing 6,0%, perumahan 4,9%, uang elektronik 3,2%, paket 3,2%, listrik 1,7% dan asuransi 1,5.
Dengan adanya fakta tersebut, YLKI menyebutkan komplain habit konsumen masih rendah sehingga masih perlu ditingkatkan. Menurut Tulus, jumlah pengaduan tersebut merupakan fenomena gunung es karena dipastikan masyarakat konsumen yang dirugikan sangat banyak.