Makanan di Platform Online Mahal, UMKM Tak Dapat Untung. Petisi Selamatkan UMKM Mencuat

- 2 Juli 2022, 11:24 WIB
Ramai petisi ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform’
Ramai petisi ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform’ /Ilustrasi food delivery/Pixabay

KABAR PRIANGAN - Petisi tentang mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food ramai dibicarakan warganet.

Petisi ini dimulai oleh Aloysius Efraim sejak April 2022 lalu. Dan kini, jumlah warganet yang telah ikut menandatangani petisi ini sebanyak 9.406 tandantangan.

Dalam laman change.org, petisi tersebut berjudul ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3 Persen’.

Baca Juga: Ini Dia Tiga Sosok Polisi Teladan Peraih Hoegeng Awards 2022. Dari Kanit Binmas Hingga Kapolda

Isi petisi tersebut mengatakan jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Terjun ke Jurang di Cibuyut Ciamis

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x