Perjudian Online Marak, Ratusan Warga di Tasikmalaya Unjuk Rasa

- 6 Januari 2022, 19:21 WIB
Sejumlah warga melakukan unjuk rasa dengan tiduran di Jalan Sutisna Senjaya, depan Kantor Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Kamis 6 Januari 2022.*
Sejumlah warga melakukan unjuk rasa dengan tiduran di Jalan Sutisna Senjaya, depan Kantor Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Kamis 6 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Ratusan warga yang mengatasnamakan Jaringan Persatuan Asli Tasikmalaya (Japati) Indonesia malakukan unjuk rasa di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Kamis 6 Januari 2022.

Massa pendemo menilai, BI dan OJK lalai mengawasi perbankan yang diduga telah membiarkan transaksi perjudian online.

Padahal selama ini perjudian online semakin marak dan secara terang-terangan dilakukan oleh kalangan anak muda sampai usia dewasa memakai ponsel mereka yang transaksinya menggunakan perbankan. Padahal perbankan berada di bawah otoritas BI dan OJK.

Baca Juga: KPK Amankan 14 Tersangka dalam OTT yang Menjerat Wali Kota Bekasi dan Sita Barang Bukti Senilai Rp5 Miliar

Para pendemo datang di depan Kantor BI Tasikmalaya sambil membawa sejumlah spanduk yang salah satunya bertuliskan "Usut tuntas Perbankan yang terlibat judi online".

Dalam aksinya, massa aksi juga sempat menutup Jalan Sutisna Senjaya dan membakar ban bekas sehingga jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.

"Kami menuntut DPR RI mengevaluasi BI dan OJK terkait maraknya perjudian online sekarang ini. Kami menilai BI dan OJK telah lalai mengawasi perbankan terkait gampangnya transaksi hasil judi online selama ini," kata Koordinator Unjuk Rasa, Junen Hudaya, kepada wartawan.

Baca Juga: Belum Sepekan Indonesia Tak Ekspor Batubara, Negara-negara Besar Meradang, Dampak bagi Mereka Tak Main-main

Junen menambahkan, pihaknya meminta BI dan OJK bertanggung jawab atas pembiaran maraknya judi online. Praktiknya melalui jasa layanan keuangan elektronik perbankan serta dompet digital dan penyedia jasa keuangan lainnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x