Mendag Luncurkan Minyak Goreng Rakyat ‘Minyakita’, Simak Penjelasan di Mana dan Bagaimana Cara Membelinya

- 7 Juli 2022, 14:54 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberi sambutan pada Peluncuran Minyak Kita di area parkir Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberi sambutan pada Peluncuran Minyak Kita di area parkir Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta. /ANTARA/

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang kerap dipanggil Zulhas menambahkan, bagi masyarakat yang berada di Indonesia Timur, yakni Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, di mana pendistribusian minyak goreng curah terkendala logistik, akan teratasi dengan MinyaKita ini.

Dimana dan Bagaimana cara membeli minyak gorang rakyat MinyaKita

Minyak gorang rakyat MinyaKita nantinya akan tersedia di warung-warung, pasar tradisional, minimarkert hingga supermarket.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022/2023 Dinilai Tak Adil Bagi Persib, Robert Alberts: Harus Ada Asas Fair Play Bagi Setiap Tim

“Nantinya MinyaKita diharapkan dapat masuk ke warung-warung, pasar tradisional, minimarket, hingga supermarket,” tutur Zulhas..

Cara membeli minyak goreng rakyat MinyaKita yaitu dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi, namun apabila tidak memiliki aplikasi tersebut masih dapat membeli dengan menunjukkan KTP.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Baca Juga: Timnas Indonesia Miliki Masalah di Penyelesaian Akhir, Shin Tae-yong: Jika Ada Penyerang Bagus Beritahu Saya

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya, dikutip kabar-priangan.com dari Antara, 25 Juni 2022.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x