LPS Ingatkan Perbankan Agar Transparan dalam Memberikan Informasi Tingkat Bunga Penjaminan kepada Nasabah

- 1 Maret 2023, 10:20 WIB
Ketua Dewan Komisionenr, Purbaya Yudhi Sadewo dalam konferensi pers terkait Tingkat Bunga Penjaminan, Selasa, 28 Februari 2023.
Ketua Dewan Komisionenr, Purbaya Yudhi Sadewo dalam konferensi pers terkait Tingkat Bunga Penjaminan, Selasa, 28 Februari 2023. /Sok LPS/


KABAR PRIANGAN -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau kepada seluruh bank agar transparans dalam memberikan informasi tentang Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) kepada nasabah maupun caalon nasabah.
Penegasan itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa, 28 Februari 2023.
Hal itu ditegaskan oleh Purbaya seiring dengan naiknya TBP simpanan rupiah di bank sebesar 25 bps, yaitu menjadi 4,25 persen pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Perjokian Pantarlih
Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.
Kenaikan TBP ini ditetapkan oleh LPS dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 27 Februari 2023.
Dalam rapat itu, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut.
“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya.

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Inilah Resep Wedang Kacang Khas Magelang untuk Menghangatkan Tubuh Saat Musim Hujan
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan.
"Hal ini seperti ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,93% pada periode Januari 2023. Sementara itu, tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%," paparnya.
Sementara itu, lanjutnya, mengenai kinerja intermediasi perbankan terus meningkat.
"Pada Januari 2023, secara yoy kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53% diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03% secara yoy. Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10% sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat," ucapnya.

Baca Juga: Ragam Versi Rawa Onom Kota Banjar dan Kisah R Bratanagara, 'Eksistensi' Onom Sempat Ada Saat Hari Jadi Ciamis
Dia melanjutkan, pemulihan kinerja intermediasi saat ini juga diikuti dengan terjaganya aspek pengelolaan risiko kredit.
"Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Januari 2023 berada pada level yang terkendali sebesar 2,59%. Hal tersebut diikuti dengan rasio loan at risk yang terus menurun ke level 14,52%," pwparnya.
Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwa, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.
Berdasarkan data pergerakan suku bunga secara nasional, kata Purbaya, perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 bps menjadi 3,12% pada periode 24 Januari hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga: Tempat Wisata di Atas Bukit Putri Kota Banjar, Keindahan Taman Kehati yang Selalu Terkenang di Hati
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap terus merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, respon antar kelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” jelasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x