Bawaslu Kota Tasikmalaya akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Perjokian Pantarlih

- 1 Maret 2023, 09:00 WIB
Petugas pantarlih usai melakukan coklit.
Petugas pantarlih usai melakukan coklit. /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya sudah memerintahkan kepada jajaran pengawas di tingkat ke kecamatan dan kelurahan untuk menindaklajuti adanya sekitar 150 data dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang diduga menggunakan jasa joki.

Upaya memperkuat bukti-bukti di lapangan setia memperkuat saksi dan meminta keterangan dari pihak terkait akan jadi langkah awal.

"Jika dalam hasil tindak lanjut penelusuran informasi awal tersebut terdapat informasi dugaan pelanggaran yang secara formil dan materil terpenuhi, maka pengawas akan menindaklanjutinya sebagai temuan," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin yang dihubungi Selasa, 28 Februari 2023 malam.

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Inilah Resep Wedang Kacang Khas Magelang untuk Menghangatkan Tubuh Saat Musim Hujan

Ijang mengaku telah mendapat informasi adanya dugaan 150 data coklit yang dijokikan. Dia menerima informasi itu dari Ketua RW 01 dan Ketua RW 02 dalam proses coklit Di TPS III Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang yang dilakukan oleh bukan petugas pantarlih yang ditugaskan dalam TPS.

Dalam kajian dugaan pelanggaran itu, pengawas akan menilai, unsur pelanggaran apa yang dilakukan, apakah administrasi atau ada unsur lain misalkan kode etik. Hal tersebut bisa dipastikan dalam proses penanganan pelanggaran nantinya.

Dalam proses pengawasan coklit ini, petugas akan fokus mengawasi terkait aspek prosedur, akurasi data dan keabsahan data guna memastikan semua hak pilih yang memenuhi syarat terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat di coret dalam daftar pemilih.

Baca Juga: Ragam Versi Rawa Onom Kota Banjar dan Kisah R Bratanagara, 'Eksistensi' Onom Sempat Ada Saat Hari Jadi Ciamis

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x