KABAR PRIANGAN - Tahun ini, penukaran uang Rupiah yang bisa digunakan untuk berbagi angpau lebaran dapat dilakukan dengan cara digital. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan produk Kas Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah.
Kas Keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan BI sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah memperoleh uang Rupiah yang layak edar.
Jadi masyarakat tidak perlu lagi menukarkan uang ke bank atau calo untuk mendapatkan uang baru, untuk angpau lebaran.
Lokasi dan waktu Kas Keliling BI telah ditetapkan, begitu pun dengan besaran kuota penukaran.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk angpau lebaran dapat melakukan cek di aplikasi Pintar atau laman https://pintar.bi.go.id/Order/FAQKasKeliling.
Dilansir dari pintar.bi.go.id oleh kabar-priangan.com pada 6 April 2023, adapun cara melakukan cek di lama https://pintar.bi.go.id/Order/FAQKasKeliling adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Angpau Lebaran di Kas Keliling BI