KABAR PRIANGAN - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan pinjaman modal.
Besar pinjaman KUR Klaster maksimal mencapai Rp500 juta, dan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ini merupakan skema pembiayaan KUR ke ke kelompok usaha untuk mengurangi resiko perbankan.
KUR klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat serta peternakan rakyat.
Dilansir dari antaranews.com pada 28 April 2023, Kementerian Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mempercepat penyaluran KUR dengan skema klaster untuk meningkatkan peran ekonomi kerakyatan melalui UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.
Alokasi dana KUR setiap tahunnya selalu meningkat berdasarkan data dari KemenkopUKM, tahun 2018 pemerintah menggelontorkan dana KUR sebesar Rp120 triliun.
Baca Juga: 10 Jurusan Terfavorit di UNS, Buat Rekomendasi Daftar UTBK SNBT 2023