Dinilai Peduli terhadap Perkembangan Bisnis UMKM di Jabar, Kredit BJB Mesra Bank BJB Raih Penghargaan

- 21 Juni 2023, 09:25 WIB
Program Kredit BJB Mesra Bank BJB meraih penghargaan yang diterima oleh CEO Regional I Bank BJB Iwan Prastyo di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa 20 Juni 2023.*/istimewa 
Program Kredit BJB Mesra Bank BJB meraih penghargaan yang diterima oleh CEO Regional I Bank BJB Iwan Prastyo di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa 20 Juni 2023.*/istimewa  /

KABAR PRIANGAN - Pada pertengahan tahun 2023 ini, Bank BJB kembali menorehkan prestasi. Kali ini,  menerima penghargaan dari salah satu media sebagai salah satu institusi yang telah berkontribusi positif pada kemajuan Jawa Barat.

Penghargaan tersebut khususnya diberikan kepada Bank BJB atas kepedulian perusahaan terhadap perkembangan bisnis UMKM melalui program Kredit BJB Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Penghargaan diterima oleh CEO Regional I Bank BJB Iwan Prastyo di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Wow, Jumlah Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Tak Kunjung Cair Rp 7,47 Miliar, Ini Rinciannya Kemana Saja

Adapun Kredit BJB Mesra adalah fasilitas pinjaman tanpa agunan, tanpa bunga dan tanpa biaya provisi yang diberikan Bank BJB kepada pelaku usaha ultra mikro perorangan yang belum bankable dengan plafon maksimal Rp10.000.000 berbasis rumah ibadah. Program yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) ini telah berjalan sejak 2018.

Sejak awal berdirinya hingga Februari 2023, Bank BJB tercatat telah menyalurkan Kredit BJB Mesra sebesar Rp52 miliar. Jumlah tersebut disalurkan kepada 12.475 debitur yang tersebar di 13 kota dan 21 kabupaten di empat provinsi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Kunjung Cair Saat Masa PPDB 2023, Karena Para Peminjam Keenakan!

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi secara terpisah melalui siaran pers menyampaikan bahwa, kehadiran Kredit BJB Mesra adalah salah satu inovasi perusahaan bersama Pemprov Jabar untuk menyejahterakan pelaku bisnis mikro di daerah. Termasuk juga untuk membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir.

"Sehingga masyarakat di sekitar rumah ibadah yang memiliki usaha namun belum bankable bisa mengembangkan usahanya dengan lebih leluasa tanpa perlu meminjam uang dari rentenir yang jelas merugikan," ucap Yuddy.

Baca Juga: Banyak Jamaah Haji Berisiko Tinggi, Bupati Minta KBIH Tak Memaksakan Beribadah di Luar

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x