Pergi Mencari Tempat Perlindungan Kesana Kemari, Berikut Sejarah Etnis Rohingya Memilih Kabur dari Myanmar

31 Desember 2023, 15:52 WIB
Etnis kaum Rohingya /Antara

KABAR PRIANGAN - Saat ini di Indonesia sedang gempar oleh ulah etnis Rohingya yang terus datang dan masuk ke negara Indonesia tanpa izin.

Tidak hanya satu atau dua kapal yang bersandar melainkan lebih dari puluhan kapal yang bersandar terutama di Wilayah Banda Aceh.

Bahkan dalam catatan Badan Pengungsi PBB/UNHCR Indonesia pada satu bulan terakhir saja sudah ada 1.608 pengungsi etnis Rohingya yang masuk dan berlabuh di kota Banda Aceh.

Kedatangan para kaum etnis Rohingya bukan tanpa sebab, mereka pergi berlayar mencari tempat perlindungan yang aman dari kekerasan. Lantas bagaimana sejarah konflik etnis Rohingya ini di Myanmar?

Baca Juga: Begini Nasib Ratusan Imigran Rohingya yang Sempat Diangkut Paksa Mahasiswa ke Kantor Kemenkumham Banda Aceh

Pada awalnya masyarakat etnis Rohingya merupakan penghuni daerah Arakan yang dipimpin oleh Raja Suleiman Shah pada tahun 1420. Raja Suleiman Shah ini sebelumnya adalah Raja Buddhis bernama Narameikhla.

Namun sayang pada tahun 1784 kerajaan tersebut diambil alih dan dikuasai oleh Raja Myanmar lalu pada tahun 1824 Arakan menjadi koloni Inggris. Ketika mengalami penjajahan oleh Inggris hingga Jepang yang menyerang
Burma atau Myanmar pada 1942 mereka mengalami masa yang sangat buruk.

Perbedaan yang dialami oleh Rohingya dimulai dari perbedaan latar belakang asal usul etnis dan agama menjadikan orang Rohingya mengalami intoleransi oleh masyarakat dan pemerintahan Myanmar.

Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyeludupan Imigran Etnis Rohingya yang Menggemparkan Indonesia

Etnis Rohingga bahkan tidak diakui sebagai warga negaranya oleh pemerintah Myanmar. Hal ini menyebabkan kaum Rohingya mengalami berbagai penyiksaan, ancaman, pemerkosaan bahkan pembuhunan.

Sejak tahun 1962, kaum Rohingya menjadi subyek penyiksaan khususnya ketika kebijakan "Burmanisasi" dan "Budhanisasi" diberlakukan secara struktural telah mengeluarkan dan memarjinalkan warga Rohingya di Arakan.

Tidak lama setelah Myanmar Merdeka tepatnya pada tahun 1948, pemerintah Myanmar undang-undang kewarganegaraan yang menolak kewarganegaraan etnis Rohingya dan membiarkan mereka tidak memiliki kewarganegaraan.

Baca Juga: Merasa Kesal, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi dan Angkut Paksa Para Imigran Pengungsi Rohingya di Aceh

Lalu sejak tahun 1970-an sejumlah tindak kekerasan pada etnis Rohingya memaksa ratusan ribu masyarakat nya pergi mengungsi ke negara tetangga.

Adapun negara yang mereka tuju diantaranya negara Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Indonesia.

Pada tahun 2017 pasukan keamanan Myanmar memulai kampanye kekerasan sistematis terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine bagian utara.

Baca Juga: Ditolak di Penampungan Lhokseumawe, Puluhan Imigran Pengungsi Rohingya Kembali Dibawa Pulang ke Aceh

Hal ini menyebabkan hampir 300.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh karena muncul laporan mencekam terkait terbunuhnya ratusan orang, termasuk anak-anak.

Dan pada minggu-minggu berikutnya hampir 1,1 juta jiwa kaum etnis Rohingya pergi mengungsi menyelamatkan diri. Maka atas dasar keselamatan diri dan mencari tempat perlindungan yang lebih baik, ratusan hingga ribuan warga Rohingya memilih pergi mencari tempat perlindungan yang lebih aman.***

Editor: Yuni Kartika

Tags

Terkini

Terpopuler