KABAR PRIANGAN - Kedatangan ratusan hingga ribuan imigran gelap etnis Rohingya ke Aceh sempat membuat heboh masyarakat Indonesia, karena etnis tersebut masuk secara ilegal tanpa izin dan bersandar tanpa sepengetahuan masyarakat.
Bahkan presiden Indonesia Joko Widodo menduga bahwa masuknya para imigran ke Indonesia adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membantu mereka masuk ke Indonesia.
Sebelumnya di tanggal 10 Desember 2023, satu buah kapal berpenumpang 137 Etnis Rohingya mendarat di pesisir pantai gampong Blang Ulam, Krueng Raya, Aceh Besar. Atas keberhasilan polisi serta dengan dibantu kesigapan masyarakat setempat dalam memisahkan MAH dan MA dari rombongan lainnya memungkinkan penangkapan mereka.
Baca Juga: Merasa Kesal, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi dan Angkut Paksa Para Imigran Pengungsi Rohingya di Aceh
Dan polisi pun telah menetapkan Muhammad Amin (MA) sebagai pelaku utama Kasus penyelundupan manusia yang sempat menghebohkan masyarakat di pesisir pantai Blang Ulam, Aceh Besar.
Melansir dari Antara.com kepolisian Aceh kembali menetapkan tersangka baru yakni MAH (22) warga Bangladesh, dan HB (53) warga Myanmar. MAH dan HB diduga kuat terlibat dalam praktik penyelundupan terhadap 137 Etnis Rohingya yang bersandar di Aceh.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap MAH dan HB berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar pada hari Selasa (26/12/2023) dan keduanya resmi ditahan pada hari Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Ditolak di Penampungan Lhokseumawe, Puluhan Imigran Pengungsi Rohingya Kembali Dibawa Pulang ke Aceh
Menurut Kompol Fadillah para tersangka merupakan etnis Rohingya yang terlibat aktif dalam membantu MA melakukan penyeludupan imigran etnis Rohingya ke Indonesia.