Elf vs Elf 'Adu Bagong' di Jalan Raya Pamulihan Garut

22 Februari 2021, 15:32 WIB
Kendaraan angkutan umum elf bertabrakan di Jalan Raya Pamulihan, Garut /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Dua kendaraan angkutan umum jenis elf bertabrakan di Jalan Raya Pamulihan- Cikajang.

Tepatnya di Kampung Cijontang, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Garut, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021). Akibat kejadian itu lima orang mengalami luka-luka.

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari kendaraan elf bernopol D 7535 FC yang diikemudikan Jamil (28), melaju dari arah Pamulihan menuju kearah Cikajang.

Baca Juga: Oknum ASN Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Leles, Bupati Garut Tantang Kejati Kejar Pemenang Lelang

Sewaktu melintasi jalan menikung kekiri, kendaraan yang dikemudikan Jamil bergerak terlalu kekanan badan jalan.

Kemudian dari arah yang berlawanan datang kendaraan elf nopol Z 7696 DB yang dikemudikan Iman (35).

Akibatnya, tabrakan kendaraan angkutan umum tersebut tak bisa dihindari. Dari kejadian itu 5 orang mengalami luka-luka dan kedua kendaraan rusak.

Baca Juga: Geng Motor di Tasikmalaya Serang Polisi Pakai Samurai, Dikejar Hingga ke Pemukiman Padat

"Untuk sopir telah dievakuasi. Dia terjepit karena pintu tidak bisa dibuka, dan saat itu juga sudah dibawa ke puskesmas setempat," katanya.

Polisi saat itu langsung terjun ke lokasi kejadian untuk kepentingan olah tempat kejadian dan mengamankan arus lalu-lintas agar tidak menyebabkan kemacetan.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua kendaraan yang terlibat tabrakan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. ***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler