Polisi Dalami Keterangan Saksi Bansos Gate, LBH Ansor : Kita minta Gubernur Jawa Barat Bersikap!  

23 Februari 2021, 18:38 WIB
Ketua LBH Ansor Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq sedang mendampingi penerima bantuan di Polres Kabupaten Tasik, Jumat lalu untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pemotongan hibah bansos /Dok. kabar-priangan.com / Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020 yang dialami oleh lembaga pendidikan dan keagamaan di Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan pada Selasa, 23 Pebruari 2021, penyidik kepolisian telah memeriksa saksi ke empat yang juga korban pemilik lembaga. Sebelumnya pun pada Jumat, 19 Pebruari 2021, tiga pemilik lembaga telah diperiksa polisi.

Upaya ini tentunya untuk mendalami sejauh mana upaya pemotongan bantuan yang dilaporkan tersebut menimpa para pemilik lembaga.

Sebab berdasarkan keterangan para korban, bantuan yang semestinya mereka terima rata-rata dipotong lebih dari 50 persen.

Padahal nilainya tidak sedikit, karena dari satu lembaga rata-rata bantuan yang semestinya diterima Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

Baca Juga: 'Subarkah' Jadi Pasword Pelaku Pemotongan Dana Hibah Bansos di Tasikmalaya, LBH Ansor : Ada Aktor Besar!

Akan tetapi, sampai saat ini pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara jelas kasus yang tengah mereka tangani.

"Belum bisa memberikan keterangan ya. Karena masih tahap peyelidikan. Nanti kalau sudah P21 kita akan buka ke teman-teman (wartawan)," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetio Seno.

Begitu pula dengan proses penyelidikan yang kini juga sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah saksi yang merupakan pemilik lembaga juga telah menjalani pemeriksaan.

Bedanya, Kejaksaan fokus pada pemotongan bansos yang terjadi di kecamatan Sodonghilir. Meski masih dalam satu sumber anggaran yang sama.

"Belum yah, nanti dulu. Masih proses. Nanti kita buka," jelas Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Hidayat SH.

Proses hukum yang tengah berjalan inipun mendapatkan dukungan penuh dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Dimana pihaknya mendorong pihak Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya memanggil semua penerima Bansos Provinsi Jawa Barat 2020 yang ada di Kecamatan Sodonghilir. Begitu pula dengan penerima bantuan di Kecamatan Cikalong, Cigalontang dan Sukaraja.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemotongan Bansos di Tasikmalaya, Modusnya Bikin Geleng Kepala

"Sebab dari hasil temuan kami, baik melalui konsultasi langsung maupun melalui komunikasi lainnya, para korban dalam hal ini para lembaga atau yayasan yang menerima bantuan tersebut mengaku di tawari sejumlah bantuan, kemudian dari mulai pembuatan seluruh administrasi hingga penandatangan NPHD sama sekali tidak tahu menahu," terang Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq.

Sebab para penawar bantuan hanya meminta atau meminjam nomor rekening dan stempel lembaga penerima bantuan. Para lembaga pun sangat mengetahui dan kenal dekat dengan para penawar, penyalur, pengambil potongan hingga ke pemberi bantuannya yakni salah satu Anggota DPRD Jawa barat.

Oleh karena itu pula, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya meminta Gubernur Jawa Barat bersikap atas terjadinya pemotongan bantuan di Kabupaten Tasikmalaya ini. Serta mendorong DPRD Jawa Barat mengevaluasi sistem online tersebut yang ternyata gagal, rawan manipulasi dan rawan korupsi.

"Kita minta Gubernur Jawa Barat bersikap atas apa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya ini," ujarnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler