Korban Pemotongan Bansos Provinsi Jabar Terus Bermunculan, Begini Kata Kejaksaan

- 21 Februari 2021, 19:05 WIB
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial  kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021 lalu
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021 lalu /Dok. kabar-priangan.com / Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dugaan adanya pemotongan dana hibah bantuan sosial  atau bansos terhadap lembaga pendidikan dan keagaamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari anggaran Bantuan Pemprov Jawa Barat tahun 2020 diperkirakan dialami oleh puluhan bahkan ratusan lembaga.

Berdasarkan penelusuran kabar-priangan.com, pemotongan bantuan yang besarannya lebih dari 50 persen tidak hanya terjadi pada tujuh lembaga di Kecamatan Sukarame saja. Akan tetapi di kecamatan lainya pun kini bermuncul pengaduan atas pemotongan bantuan dari sumber anggaran yang sama.

Bahkan terang-terangan kini nama pengusungnya pun telah beredar di kalangan masyarakat. Untuk besarannya yakni sama, dari mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta hingga ada yang Rp 500 juta.

Baca Juga: Dudi Supardi: Laporkan Jika Ada Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa

Pemotongan bantuan serupa seperti terjadi pada lembaga pendidikan keagamaan yang ada di kecamatan Cigalontang, Sodonghilir, Salawu, Sukaraja dan Singaparna.

Di kecamatan Cigalontang misalnya, penerima bantuan dari Desa Sirnajaya dan Tanjungkarang diketahui mengalami pemotongan bantuan 50 sampai 60 persen dari nilai bantuan yang semestinya mereka terima.

Begitu pula di Kecamatan Sukaraja yang mengaku dari Rp 340 juta nilai bantuan hanya mendapatkan Rp 150 juta saja. Selebihnya dibawa kembali oleh pihak tertentu yang semula menawari bantuan pada mereka.

Di kecamatan Salawu, setidaknya diketahui ada 8 lembaga yang mengalami nasib serupa. Begitu pun di kecamatan Sodonghilir, seperti di Desa Cukangjayaguna, Desa Cukangkawung dan Desa Pakalongan. Disini bahkan ada lembaga yang seharunya mendapatkan bantuan Rp 500 juta akan tetapi dipotong dan hanya tersisa Rp 150 juta saja.

Baca Juga: Perjalanan Nissa Sabyan, Bermula dari Mengcover Lagu Nuansa Islami Hingga Dituduh Pelakor

Sejumlah perwakilan dari lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi korban pemotongan dana hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020 ini pun membeberkan kronologis terjadinya pemotongan dana hibah tersebut.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x