Kasus Kaburnya Dua Tahanan Kejaksaan Negeri Tasik, Ternyata Berawal dari Ini

6 April 2021, 06:43 WIB
Sejumlah warga binaan Lapas Tasikmalaya menjalani tes swab massal setelah ada salah satu tahanan yang dinyatakan positif covid-19. Hasilnya, terdapat 93 warga binaan yang terpapar corona.* /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Kasus kaburnya dua tahanan Kejaksaaan Negeri Tasikmalaya saat diisolasi di RSU Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya karena terpapar Covid-19, membuat repot banyak pihak.

Dinas Kesehatan, Satgas Covid, Kejari, kepolisian, serta lembaga yang terkait dengan kaburnya tahanan tersebut blingsatan. Lemahnya penjagaan terhadap tahanan yang sedang menjalani isolasi menjadi sorotan.

Selain itu, hal yang menjadi sorotan lainnya adalah adanya tahanan lapas yang terpapar corona sehingga harus menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Nyaman Sering Dipanggil Polisi, PPK Pemkab Garut Mengundurkan Diri, Rudy: Ini Bukan Omong Kosong

Ternyata, dua tahanan yang kabur saat menjalani isolasi tersebut hanyalah sebagian kecil dari tahanan lapas yang terpapar corona.

Tercatat ada 93 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya yang terpapar virus Corona. Mereka harus dikarantina. Meluasnya Covid-19 di Lapas itu diduga terpapar dari pengunjung lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian kepada kabar-priangan.com mengatakan, kondisi Lapas yang sudah over kapasitas, menjadi salah satu penyebab cepatnya penyebaran covid di lapas.

Baca Juga: Penari Erotis di Event Motor Trail Garut Selatan, Dikecam Sejumlah Pihak

Saat ini, kata dia, Lapas Tasikmalaya dihuni oleh 300 warga binaan. Sementara kapasitas lapas sendiri hanya untuk 88 orang saja.

Adapun kronologis ditemukannya warga binaan yang terpapar, setelah adanya laporan salah seorang warga binaan yang mengalami hilang penciuman. Atas laporan tersebut, maka yang bersangkutan dibawa ke klinik yang berada di Lapas dan dilakukan Rapid tes.

"Ternyata hasilnya reaktif. Dari hasil itu kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk melakukan swab massal untuk seluruh warga binaan," kata Davi, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Satu dari Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya yang Kabur Berhasil Ditangkap di Persembunyiannya

Menurutnya, kejadiannya pada hari Jumat 26 Maret, dan dilakukan swab massal pada hari Sabtu 27 Maret. Setelah seminggu, hasil swab keluar. Ternyata, dilaporkan ada sebanyak 91 warga binaan yang positif yang tersebar di beberapa kamar.

Atas hasil swab tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan langkah-langkah salah satunya dengan mengkarantina orang-orang yang dinyatakan positif. Selanjutnya, mereka dilokalisir di satu blok khusus.

"Kami melakukan penanganan mereka yang dinyatakan positif. Mereka rata-rata tanpa gejala," ucapnya.

Baca Juga: Kisruh Kasus Bansos Kabupaten Tasikmalaya, Pemilik Lembaga Terus Diintervensi

Nah, karena ada yang perlu dilakukan isolasi, maka sebagian dikirim ke RSU Tipe D Purbaratu sebagai salah satu tempat untuk isolasi pasien positif Covid.

Rupanya, kesempatan itulah yang digunakan oleh dua napi yang kabur itu untuk melarikan diri. Kondisi ruangan rumah sakit yang tak seketat lapas, membuat mereka dengan mudah melarikan diri.

Davi melanjutkan, selain melakukan karantina, pihaknya juga melakukan sterilisasi dan protokol kesehatan sebagaimana seharusnya. Seluruh warga binaan juga diberikan obat-obatan dan vitamin untuk menghindari agar virus tidak menyebar.

Baca Juga: Dipicu Dendam Lama, Dua Pria Duel Saling Bacok Hingga Keduanya Terkapar

Setiap langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 ini, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan dilaporkan ke pimpinan.

Semua langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan petugas khusus yang mengawasi sudah dibentuk yakni Satgas Covid-19.

"Satgas tersebut bertugas bergerak, untuk memantau, mengevaluasi, memonitor dan melakukan pengawasan secara maksimal. Kami juga menugaskan petugas untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan teror, Sebuah Saung di Pesantren Daarul Falaah Ciamis Dibakar dan Mobil Dsiram Air Keras

Dijelaskan dia, saat ini semua kegiatan di dalam lapas dibatasi, karena semuanya dilakukan isolasi mandiri, baik penghuni yang terpapar maupun yang tidak. Begitupun kegiatan pelayanan dibatasi.

Isolasi dilakukan selama 14 hari sesuai saran dari Dinkes Kota Tasikmalaya. “Selanjutnya akan dilakukan swab massal kembali,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan  belum bisa memastikan penyebab penularan di dalam lapas itu.

Baca Juga: KH. Dr. Pepep Fuad Muslim,M.Si Pimpin STAINU Masa Khidmat 2021 - 2025

Namun, kemungkinan besar penularan terjadi dari orang yang berasal dari luar lapas. Karena pada dasarnya para napi pasti selalu berada di dalam lapas.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan masih terus menelusuri awal mula terpaparnya puluhan napi di dalam Lapas kelas II b Tasikmalaya.

"Kemungkinan bisa dari pengunjung, petugas, dan lainnya. Itu butuh waktu untuk menelusurinya. Apalagi penghuni di lapas itu juga kan dari berbagai macam daerah, bukan dari Tasik saja," ungkapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler