KABAR PRIANGAN - Acara peresmian Obyek Wisata Pajamben milik Pemdes Binangun Kec Pataruman, Kota Banjar pada Minggu, 2 Mei 2021 mendapat kritikan pedas dari Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih.
Bukan acara peresmiannya yang mendapat kritikan, bukan pula objek wisatanya, melainkan tim paduan suara TP PKK Desa Binangun yang mendapat krikik ibu wali.
Penyebabnya, saat Tim Paduan Suara TP PKK Desa Binangun tampil untuk memberikan hiburan, mereka berderet berdekatan dan masing-masing tak ada yang memakai masker. Kontan saja hal itu direaksi oleh Wali Kota.
"Harusnya, jika tak memakai masker, diganti menggunakan face shield. Diharapkan tak terulang lagi di masa mendatang. Terkadang kita lupa, saat asyik foto selfi, masker dibuka. Ini bentuk kelengahan yang sering terjadi saat pandemi akhir-akhir ini," ujarnya.
Wali Kota kembali menegaskan jemaah terawih diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama melaksanakan kegiatan peribadahan di masjid. Upaya itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
"Kluster baru muncul saat kita lengah. Makanya, ketika salat terawih berjamaah, diharuskan menaati prokes, memakai masker," ujar Hj. Ade.
Baca Juga: Setelah Putus SPK Pegawai Non-ASN Pemkab Pangandaran Segera Rampingkan Jumlah Pegawai
Selain himbauan itu, Wali Kota Banjar juga mengingatkan saat acara buka puasa bersama, berlama-lama kumpul di suatu tempat, diharuskan tetap mematuhi prokes.
"Terkadang kita lupa, saat bukber itu, ngobrol lama dengan masker yang tak dipakai. Kondisi ini berpotensi penularan Covid semakin cepat," ujarnya.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dikatakan Hj. Ade, saat ini sekolah di Banjar sudah dibuka. Tentunya, semua pelajar sampai tenaga pendidik diwajibkan menaati prokes, sejak masuk lingkungan sekolah sampai pulang kembali.
Baca Juga: Akuarium Raksasa Bakal Dikerjasamakan dengan Kemenpar, Belum Pastikan Kapan Beroperasi
"Jika saja diantara pelajar atau keluarganya ada yang terkonfirmasi, maka diharuskan sekolah tersebut ditutup untuk sementara waktu," ujarnya.
Berkaitan musim mudik Lebaran, walaupun pemerintah secara resmi melarangnya, antisipasi ada warga yang lolos, diharapkan RT/RW berperan aktif mengawasi warganya.
"Misal, jika ada yang mudik, diharuskan menjalani isoman dahulu beberapa hari. Ini sebagai upaya memutus penularan Covid-19 ," ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Banjar juga memberikan kebijakan berbentuk kelonggaran izin hiburan pada hajatan. "Ini juga sama, semua yang hadir pada acara hajatan menaati prokes. Misal, selalu memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjar memperingatkan, jika ditemukan 5 orang terkonfirmasi di suatu lingkungan, maka diharuskan lingkungan tersebut, diportal. Jangan bebas hilir mudik orang ke kawasan tersebut.*