12 Saksi Diperiksa Polres Banjar, Terkait Korban Tewas Tersengat Listrik

2 Juni 2021, 10:20 WIB
KASAT Reskrim Polres Banjar, AKP. M.Zulkarnaen. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Polres Banjar, Jawa Barat menjadwalkan gelar perkara kasus meninggalnya seorang pekerja pemasangan tiang Telkom yang tersengat aliran listrik di wilayah hukum Polres Bajar.

Gelar perkara ini menjadi salah satu penentu proses hukum selanjutnya. Termasuk, naik atau tidaknya yang berstatus saksi menjadi tersangka.

Menurut Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. M. Zulkarnaen, kelanjutan perkara itu sangat tergantung hasil gelar perkara.

"Sampai Senin, 31 Mei 2021, sebanyak 12 orang yang berstatus saksi sudah dipanggil dan diperiksa di Mako Polres Banjar. Dijadwalkan secepatnya gelar perkara," ujar AKP M.Zulkarnaen.

Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Positif di Kota Banjar Menurun, Zona Hijau Meluas

Berdasarkan keterangan keluarga korban, diketahui mereka (keluarga korban yang meninggal dunia) sudah menerima biaya konfensasi dari perusahaan tempat bekerja korban. Saat itu, terungkap jika mereka merasa puas atas biaya konfensasi yang diterimanya.

Terkait biaya selama di rumah sakit, semua ditanggung perusahaan. Termasuk korban yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan sampai sembuh selama di RSU Banjar.

"Sebenarnya, kasus ini bisa saja dilanjutkan walaupun tanpa pengaduan keluarga korban. Atau, walaupun sudah membayar biaya konfensasi kepada keluarga korban itu. Intinya, semua itu tergantung hasil hasil gelar perkara nanti," ujarnya.

Ketika pemeriksaan para saksi, dikatakan dia, terungkap semua pekerja diharuskan menggunakan alat pelindung diri, seperti sepatu boat dan alat lainnya.

Baca Juga: Rakerda PKS Kota Banjar, Targetkan Kader PKS Duduki Jabatan Walikota Bajar dan Gubernur Jabar

Kenyataannya, para pekerja tak mematuhinya. Walaupun alat pelindung diri selama bekerja oleh perusahan pihak ketiga sudah dipersiapkannya.

Diberitakan sebelumnya, lima pemasang tiang Telkom menjadi korban sengatan aliran listrik PLN di sekitaran Dobo Jalan Purnomosidi Lingkungan Babakansari, Kelurahan/ Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 10.07 WIB.

Akibat peristiwa itu, seorang pekerja meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dan gosong. Sementara, empat pekerja lainnya mengalami luka-luka, dan para korban pada saat itu langsung dibawa ke IDG RSU Banjar.

Baca Juga: Kasus Covid- 19 Meningkat, Kegiatan PTM di Garut Dihentikan

Semua korban yang bekerja memasang tiang Telkom di wilayah Kota Banjar tersebut beralamat di Jawa Tengah. Kelima korban itu adalah Yono (19, almarhum), Irawan (30), Gilang (20 ), Sutarman (38), dan Badri (40).

Seorang korban sengatan listrik, Gilang, mengakui, dirinya berlima memegang tiang Telkom.

"Saat mendirikan tiang Telkom, sepertinya tiang yang terbuat besi itu nyantol, menempel kepada kabel listrik tengangan tinggi. Otomatis, kami yang berlima tersetrum," ujar Gilang pada saat itu di IGD RSU Banjar.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler