Perempuan Dalam Video Vulgar Anak Dibawah Umur, Mengaku Awalnya Dipaksa dan Diancam Lama-lama Ketagihan

2 Juni 2021, 17:54 WIB
TS, siswi pemeran video syur saat jalani pemeriksaan didampingi Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Foto-foto dan video vulgar anak usia SMP menghebohkan publik usai ramai beredar. Korban berinisial TS (15) asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya pun mengaku terkait adegan vulgar yang beredar itu.

Perempuan belia yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu, mengaku berpacaran dengan terduga penyebar sebut saja Buaya (25) yang masih tetangganya.

Dia kerap dipaksa pacarnya melakukan adegan vulgar, alasannya untuk membuktikan rasa cinta. Permintaan itu selalu ditolak dirinya. Namun pacarnya itu selalu memaksa. Lagi-lagi, dengan alasan sebagai bukti cintanya.

Baca Juga: Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur

Karena paksaan dan rasa cintanya, DS pun menuruti keinginan pacarnya. Dirinya memang mencintai pacarnya itu. Apalagi dirinya sudah mempercayai pacarnya. Adegan vulgar itu dilakukan saat video call meski keterpaksaan.

"Saya sudah percaya, makanya mau. Apalagi dia selalu memaksa, terus meminta. Pertamanya, saya selalu menolak. Tapi terus dipaksa," kata DS, Rabu 2 Juni 2021.

DS tak terlalu ingat percis kapan pertama kali melakukan. Dia hanya mengingat aksi pertamanya atas paksaan dan ancaman.

Secara batin, DS mengaku tak nyaman. Namun rasa cintanya, mendorong untuk mengikuti kemauan pacarnya agar tak dimarahi dan diputuskan.

"Sebenarnya saya enggak mau, cuma mau gimana lagi terus dipaksa," tuturnya.

Baca Juga: Calon Haji Tasikmalaya Pertanyakan Kepastian Pemberangkatan

Namun demikian, meski awalnya karena keterpaksaan lama kelamaan jadi menikmatinya. Dirinya selalu tidak keberatan saat pacarnya meminta adegan itu.

Dan kini, dirinya sangat menyesali dan tak menyangka jika adegan itu direkam, bahkan disebarkan. Apalagi, kini foto-foto dan video vulgar itu telah beredar di masyarakat, teman-teman dan keluarga, ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Septiawan Adi Prihartono membenarkan atas adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya baru saja menerima laporan dari pihak korban terkait adanya konten asusila yang disebarluaskan.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait adanya laporan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: BI Tasikmalaya Dorong Batik Sukapura Tembus Pasar Internasional

Seperti diketahui seorang gadis dibawah umur berinisial TS (15) asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban beredarnya foto-foto dan video vulgar yang diduga dilakukan oleh pacarnya.

Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan kronologi terjadinya kasus tersebut.

Menurutnya, sebelumnya antara korban dengan terduga berpacaran. Berjalan selama sekitar satu tahun berpacaran, hubungan keduanya berakhir karena ada sesuatu permasalahan. Hal tersebut membuat terduga kesal hingga akhirnya menyebarkan foto-foto dan video vulgar korban di media sosial Facebook dan chat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Euro 2020 (Euro 2021)

"Selama berpacaran antara korban dan terduga, memang selalu berkomunikasi intens termasuk video call. Korban juga tak keberatan saat terduga meminta melakukan adegan vulgar," ucapnya.

Dikatakan Ato, atas persoalan itu saat ini pihaknya melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Korbannya gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan terlapornya sudah dewasa sekitar 25 tahun yang merupakan pacarnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler