Saber Pungli dan Pemkot Banjar Deklarasikan Kota Banjar Zero Pungli

3 Juni 2021, 08:36 WIB
WALI KOTA Banjar bersama Satgas Saber Pungli serta seluruh stakeholder di Kota Banjar mendeklarasikan Pencanangan Wilayah Bersih dari Pungli di Kota Banjar di aula Setda Banjar, Rabu, 2 Juni 2021. /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Satuan Tugas Sapu Bersih  Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Banjar mendeklarasikan pencanangan wilayah bersih dari pungli di Kota Banjar di aula Setda Banjar, Selasa, 2 Juni 2021.

Pengucapan Deklarasi Pencanangan Wilayah Bersih dari Pungli, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan diucap ulang hadirin, termasuk Tim Saber Pungli Kota Banjar.

Dalam deklarasi itu, Satgas Saber Pungli Kota Banjar menargetkan wilayah Kota Banjar zero pungli alias tak ada kasus pungli di Kota Banjar.

Baca Juga: Penyebar Video Vulgar Siswi SMP di Ciawi Ditangkap Polisi, Pelaku Merasa Kesal Pesan WhatsApp Tak Dibalas

Sebagai bentuk keseriusan perang melawan pungli, Pemkot Banjar bersama aparat penegak hukum (APH), baik itu kepolisian, kejaksaan serta instansi lainnya, menyatakan kebulatan tekadnya untuk mewujudkan zero pungli di Kota Banjar.

Kebulatan tekad ini, bersamaan dengan penilaian dan terpilihnya Kota Banjar yang masuk nominasi oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat sebagai daerah bebas dari pungli Tingkat Nasional tahun 2021 ini.

Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, sudah saatnya seluruh stakeholder di Kota Banjar bersama-sama membela masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Diundur 2021, Kuota untuk Pemkot Banjar 541 Orang

Melayani masyarakat, kata dia, sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap menjunjung integritas sebagai pelayan masyarakat.

"Sasaran Saber pungli kedepan terhadap instansi pelayanan publik. Seperti sekolah-sekolah, rumah sakit, Disdukcapil, Disdik, Perizinan serta OPD lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat," ujar Hj. Ade.

Menurutnya, awalnya praktik pungli karena memiliki sifat rakus, selalu merasa kurang dan tidak mau bersyukur atas semua nikmat, sesuai hak dan kewajibannya.

Baca Juga: Sempat Menghilang dan Tak Ikuti Sidang Kasus Siti Mungil, Tergugat 1 Setiaji Akhirnya Diamankan

"Jika terbukti ada ASN pungli, jelas sanksinya sangat tegas. Hal ini sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Displin PNS," ujarnya.

Ketua Harian Saber Pungli Kompol Wira Sutriana mengatakan, satgas bertekad dan akan terus berupaya melakukan pencegahan praktik pungli di Kota Banjar.

"Tahun 2020 tidak ada yang terjaring praktik pungli. Mudah-mudahan tahun 2021 tidak ada praktik pungli di Kota Banjar," ujar Kompol Wira.

Baca Juga: Lagi, Pantai Santolo Garut Telan Korban, 2 Wisatawan Tenggelam Terseret Arus

Dia juga berharap Kota Banjar meraih juara nasional, mewakili Jabar sebagai Kota Bebas dari Pungli tahun 2021 ini.

"Doakan dan diperlukan dukungan semua, agar Banjar bisa zero pungli. Adapun unsur perbuatan pungli, adanya pungutan uang tanpa dasar hukum yang berlaku," ujar Wakapolres Banjar, Kompol Wira.

Deklarasi tersebut, dihadiri Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H., Ketua DPRD Kota Banjar.

Baca Juga: Oknum Kades Pelaku Pencabulan di Cikelet Garut, Divonis 10 Tahun Penjara

Hadir pula Pabung 0613/Ciamis Wilayah Kota Banjar, Perwakilan Yonif Raider 323/BP, Kajari Kota Banjar, PN Kota Banjar, PA Kota Banjar, Kalapas Kelas III Banjar, Sekda, serta Forkopimda serta seluruh camat, lurah, kades Kota Banjar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler