Ditinggal ke Mertua, Rumah di Banjar Dibobol Maling, Uang Tunai dan Logam Mulia Raib, Kerugian Capai Rp90 Juta

14 Juni 2021, 23:16 WIB
Unit Reskrim Polsek Banjar melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Perum Shafira Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan/ Kecamatan/ Kota Banjar, Senin 14 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Hati-hati saat meninggalkan rumah dan membiarkan kosong tanpa penghuni dengan waktu lama.

Gegara ditinggal pergi ke rumah mertua, rumah Rudini warga Perum Shafira Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan/ Kecamatan/ Kota Banjar, Jawa Barat dibobol maling.

Akibatnya, korban menelan kerugian berkisar Rp90 juta. Meliputi, uang Rp50 juta, logam mulia senilai Rp10 juta, dan perhiasan emas senilai Rp30 juta.

Baca Juga: Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny Dialihtugaskan Menjadi Wakasepolwan Lemdiklat Polri

Peristiwa pencurian tersebut, baru diketahui korban Senin, 14 Juni 2021 jam 11.30 WIB. Setelah sepekan rumah ditinggalkannya, sejak 7 Juni 2021 lalu.

"Saat rumah dilihat Jumat itu tidak terjadi apa-apa. Namun, ketika pulang dari rumah Ibu, Senin, sekitar pukul 10.00 WIB, kondisi rumah pintu depan rusak dan pintu kamar juga rusak," ujar korban, Ny Ajeng.

Selanjutnya, melihat tempat menyimpan uang, perhiasan dan logam mulia yang disimpan di kamar tidur, saat itu semua barang berharga hilang dibawa pencuri.

Baca Juga: 5 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Garut Gagal Berangkat Tahun Ini, 31 Ribu Masuk Daftar Tunggu

Menyusul peristiwa pencurian tersebut, ia langsung melaporkanya ke Polsek Banjar.

Menurut Kapolsek Banjar, AKP. Rusdiyanto, pencuri diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu gerbang yang tidak dikunci, lalu merusak pintu depan dan pintu kamar tidur.

Selanjutnya, pelaku mengacak-acak isi kamar dan mengambil uang tunai Rp50 juta, perhiasan emas senilai Rp30 juta dan logam mulia senilai Rp10 juta. Total kerugian korban mencapai Rp 90 juta.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 1 Luka

"Korban Rudini, Jumat, 12 Juni 2021 sekitar jam 17.00 WIB, meninggalkan rumah untuk menginap di rumah mertua. Saat itu, uang, logam mulia serta perhiasan masih masih tersimpan ditempatnya," ujar Kapolsek AKP. Rusdiyanto.

Saat pulang dari rumah mertuanya, Senin, 14 Juni 2021 sekitar jam 10.00 WIB, terlihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan ada bekas kerusakan.

Selanjutnya mengecek ke tempat penyimpanan uang, perhiasan dan logam mulia dilaci bawah tempat tidur ternyata sudah tidak ada di diduga di curi.

Baca Juga: Keren! Penabung Bank Sampah Dapat Hadiah Motor dari Pemkab Ciamis

Mengantisipasi kasus serupa terulang, Kapolsek Banjar, AKP Rusdiyanto mengimbau kepada warga untuk tidak menyimpan barang berharga dalam jumlah besar di dalam rumah, apalagi rumah di tinggalkan beberapa hari dalam keadaan kosong.

"Jika meninggalkan rumah minimal memberitahu atau menitipkan kepada tetangga agar ikut menjaga keamanan di lingkungan rumah," ujarnya.

Selain itu, diimbau mengaktifkan Siskamling. Kemudian, diharapkan setiap lingkungan secara gotong royong memiliki CCTV dan dipasang di akses keluar masuk lingkungan tersebut.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler