Berada di Zona Merah, Objek Wisata Gunung Papandayan Garut Ditutup Sementara

28 Juni 2021, 03:16 WIB
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di wilayah Kecamatan Cisurupan, Garut ditutup sementara karena berada di kawasan zona merah penyebaran Covid-19. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Upaya pencegahan kian merebaknya penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemkab Garut.

Upaya yang dilakukan salah satunya dengan menutup kawasan objek wisata yang ada di kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

"Kita mulai memberlakukan penutupan terhadap objek wisata yang berada di kawasan zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Pasien Covid- 19 Melonjak, Kebutuhan Oksigen di Garut Naik 4 Kali Lipat, Bupati Garut Jamin Stok Oksigen

Disebutkannya, penutupan objek wisata di Garut seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 akan dilakukan secara bertahap.

Hal ini diberlakukan untuk objek wisata yang ada di zona merah sedangkan yang berada di luar zona merah masih diperbolehkan untuk buka.

Penutupan objek wisata yang berada di wilayah zona merah ini menurutnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam aturan tersebut, setiap objek wisata yang berada di wilayah zona merah tidak boleh dikunjungi wisatawan dengan kata lain harus ditutup.

Baca Juga: Catat! Ambulans Bagi Pasien Covid-19 Gratis

"Sementara itu untuk objek wisata yang berada di wilayah zona oranye masih bisa dibuka untuk umum. Namun itu pun dengan syarat dimana protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan benar, salah satunya tidak boleh terjadi kerumunan," ujarnya.

Budi menyatakan, penutupan terhadap objek wisata yang berada di wilayah zona merah akan mulai efektif dilaksanakan mulai Minggu tanggal 27 Juni 2021.

Hal itu diberlakukan sampai batas waktu yang tak ditentukan, melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Disampaikannya, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pengelola obejk wisata yang berada di kawasan zona merah terkait penutupan yang akan dilakukan.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Larang Warga Luar Kota Masuk Pusat Perbelanjaan, KTP Akan Diperiksa

Hal ini bertujuan agar pengelola bisa memahami kebijakan yang dilakukan Pemkab Garut.

Adanya kebijakan penutupan terhadap objek wista yang berada di kawasan zona merah penyebaran Covid-19, dibenarkan pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Tri Persada.

Karena objek wisata yang dikelolanya berada di kawasan zona merah, maka mulai tanggal 27 Juni ini, objek wisata itu
pun ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Tragis! Seorang Bayi di Kota Tasikmalaya Meninggal dalam Kandungan Akibat Ibunya Positif Covid-19

"Mulai hari ini, TWA Gunung Papandayan ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mungkin melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 seperti apa untuk menunggu TWA ini dibuka kembali," kata Tri.

Menyikapi kebijakan yang dilakukan Pemkab Garut tersebut, Tri mengungkapkan, selaku pengelola pihaknya tentu saja akan mengikuti anjuran pemerintah terutama Satgas Covid-19.

Hal ini tentu punya tujuan yang baik sebagi upaya pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi apalagi
kasus Covid-19 di wilayah Cisurupan yang saat ini juga tengah naik.

Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Saat Api Melalap Rumahnya di Sodonghilir Tasikmalaya

"Walaupun sebenarnya di kawasan Gunung Papandayan sendiri kondisnya masih aman dan nyaman. Namun dalam situasi seperti sekarang ini, kita tentu harus bersatu padu dan taat terhadap aturan," ujarnya.

Diberlakukannya penutupan terhadap objek wisata yang dikelolanya ini, diakui Tri tentu aja sangat berpengaruh terhadap pendapatan padahal pihaknya harus tetap mengeluarkan biaya untuk operasional termasuk menggaji para karyawannya.

Terkait penerapan protokol kesehtan, diungkapkan Tri, pihaknya
sudah memberlakukannya secara ketat sejak awal muncul pandemi Covid-19.***


Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler