PPKM Darurat, Bupati Garut: Ibadah Berjemaah Sementara Ditiadakan

3 Juli 2021, 08:08 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan didampingi Kapolres, Dandim, dan Kejari Garut saat memimpin apel gelar pasukan penerapan PPKM Darurat di Alun Alun Garut, Jumat 02 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, yang dilaksakan di Lapang Otto Iskandardinata, Alun-alun Garut, Jumat 2 Juli 2021.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

"Kita mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat karena dikendalikan oleh Menko kemaritiman dan kedua kita mengacu pada arahannya Forkopimda Provinsi Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 13 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Garut

"Dan kita di sini, ini melakukan cara bertindaknya ini satu pintu, ini pergerakan dan bagaimana pun membatasi itu satu pintu di bawah kendali Pak kapolres yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu pak dandim dan pak kajari," ujarnya menambahkan.

Bupati menjelaskan, inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

"Kita juga tetap melakukan langkah-langkah dalam kuratif yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah sakit," ujar Bupati.

Baca Juga: Matahari Dept Store Tasik Tetap Layani Konsumen di Massa PPKM Darurat

Ia menuturkan, untuk kegiatan ibadah berjamaah sementara waktu ditiadakan.

Hal ini mengacu pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Ibadah (berjamaah) sementara ini tidak ada, sesuai dengan fatwa MUI, DMI. Kami pemerintah daerah itu mengacu kepada yang disampaikan oleh MUI dan DMI," ujarnya.

Baca Juga: Empat Hari Hilang, Tiga ABK Kapal Nelayan yang Karam di Perairan Sancang Belum Ditemukan

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan penyekatan di tiga ring.

"Jadi berbicara tentang pembatasan mobilitas hari ini kita sudah laksanakan rapat dengan forum lalu lintas, nanti akan ada penyekatan ring tiga, ring dua, dan ring satu," ucap Kapolres.

Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan dan juga lokasi wisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Oknum Sopir Odong-odong Perdaya Siswi SMP Hingga Positif Berbadan Dua

"Tentnya dari mulai perbatasan untuk masuk ke wilayah Garut kemudian juga ke lokasi-lokasi wisata ataupun lokasi-lokasi tempat umum lainnya ataupun juga sentral sentral masyarakat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan itu nanti kita
akan lakukan penyekatan," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, setelah adanya penyekatan ini, pihaknya juga akan melakukan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan prokes.

"Kami imbau dulu awal-awalnya dan kami lakukan langkah-langkah
yang sifatnya humanis dan tentunya informatif kepada masyarakat dan edukatif. Namun demikian jika nanti ada pelanggaran, ada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama dengan Satgas lainnya," kata Kapolres Garut.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler