Masa PPKM Darurat Malah Gelar Dangdutan Hingga Picu Keributan

9 Juli 2021, 16:01 WIB
Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya memeriksa penyelenggara hajatan yang dilaksanakan pada masa PPKM darurat, Jumat (9/7/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Penyelenggara hajatan di kampung Temleg Desa Nantang Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kini terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pasalny dimasa PPKM darurat ini, mereka malah nekad membuat kegiatan hajatan dengan menggelar hiburan dangdutan.

Bahkan, video kegiatan hiburan yang berujung aksi perkelahian antara pemuda di kampung ini pun viral di media sosial.

Baca Juga: Data Penerima Bansos PPKM Darurat di Sumedang Mulai Disinkronisasi

Dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit tersebut tampak beberapa warga yang asik berjoget dengan tidak menggunakan masker.

Aksi itu pun ditonton puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Peristiwa inipun langsung direspon Satreskrim Polres Tasikmalaya yang segera bergerak paska viralnya video tersebut.

Baca Juga: Ini 7 Cara Menyeduh Kopi dengan Teknik Manual Brew yang Populer

Sejumlah saksi bersama penyelenggara hajatan hingga Kepala Desa setempat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan videonya viral di media sosial, kami langsung bergerak. Kami sudah memeriksa penyelenggara hajatan hingga Kepala Desanya. Itu bisa dikenakan melanggar peraturan PPKM darurat," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Jumat (9/7/2021).

Meski begitu, dikatakan Hario, pihak kepolisian fokus pada kejadian penganiayaan dan keributan yang terjadi di acara tersebut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Jumat dan Sabtu

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran PPKM darurat, nanti pihaknya akan mengkordinasikan dengan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

"Jadi kita fokusnya pada penganiayaan, kalau pelanggaran PPKM-nya, nanti dikordinasikan dengan Satpol pp," jelas Hario.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler