Demo PPKM Darurat Covid-19 di Kota Banjar Diwarnai Kericuhan

16 Juli 2021, 21:56 WIB
DEMO PPKM Darurat Covid-19 di Kantor Wali Kota Banjar, Jalan Siliwangi, Jumat 16 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Massa yang tergabung Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Aliansi Muslim Kota Banjar (Almuktabar) serta elemen masyarakat lainnya ramai-ramai mendatangi Kantor Wali Kota Banjar, Jalan Siliwangi, Jumat 16 Juni 2021.

Aksi ini, sempat diwarnai kericuhan, sampai ada lemparan botol air kemasan kepada aparat yang berjaga depan pintu masuk Kantor Wali Kota Banjar.

Aksi saling dorong dengan aparat gabungan pun tak terelakan. Otomatis, prokes jaga jarak dan kerumunan saat diberlakukan PPKM Darurat, sulit dihindarinya.

Baca Juga: Kadisdikbud Kota Banjar Jadi Terdakwa Pelanggaran PPKM Darurat, Hakim Jatuhkan Denda Pidana Rp1 Juta

Di antara pemicu situasi jadi memanas, karena massa merasa dipersulit bertemu dengan Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih untuk menyampaikan aspirasinya terkait Keputusan Wali Kota Banjar tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kota Banjar, supaya ada kelonggaran aturan yang diberlakukan.

Bersamaan itu, massa merasa kecele, saat perwakilan aksi masuk Kantor Wali Kota Banjar untuk bertemu Wali Kota Banjar, ternyata perwakilan itu bukan dipertemukan di Kantor Wali Kota Banjar, tetapi dibawa jauh dari lokasi Kantor Wali Kota, ke Pendopo.

Merasa kena prank, ditambah lagi ada peserta aksi yang dibawa aparat, massa pun kian beringas. Bahkan di antara perserta aksi dan aparat sempat kejar-kejaran.

Baca Juga: 1.800 Siswa Keluarga Kurang Mampu di Kota Banjar Dibantu Program Abatasa

Akan tetapi setelah peserta aksi dilepas pihak kepolisian situasi kembali kondusif, terlebih setelah ada intruksi dari salah satu pemimpin aksi sepaya peserta demo jangan terprovokasi pihak yang tak bertangungjawab.

Setelah Salat Asar, massa kemudian bergerak ke Pendopo dengan pengawalan aparat gabungan kepolisian, TNI, Satpol PP Banjar serta Dishub Banjar.

Niatnya, massa masih ingin bertemu Wali Kota Banjar yang tengah berdiskusi dengan perwakilan mereka di Pendopo.

Baca Juga: Pedagang Pasar Geruduk Kantor Wali Kota Banjar, Protes PPKM Darurat 

Saat ke Pendopo, massa masih belum bisa bertemu Wali Kota Banjar. Sontak saja, situasi kembali memanas dengan beragam lontaran komentar yang pedas.

Setelah melalui negoisasi yang panjang, akhirnya Korlap Aksi, Aan Alamsyah, berhasil menghadirkan Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih ke teras Pendopo.

Sementara, massa tetap dilarang masuk Pendopo, dengan jarak puluhan meter. Saat itu, hanya dibolehkan melihat dan mendengarkan pernyataan Wali Kota Banjar dari jalan raya, diluar pagar Pendopo.

"Saat pandemi ini, diharapkan semuanya jaga jarak. Taati prokes. Mari berjuang melawan Covid, sebagai bela untuk negara," ujar Hj. Ade Uu Sukaesih.

Baca Juga: Pemkab Garut Gelar Doa Bersama Minta Sang Khalik Akhiri Pandemi Covid- 19

Korlap Aksi, Aan Alamsyah, mengakui, aksi massa pada hari ini menghasilkan beberapa kebijakan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kota Banjar.

Di antaranya, supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk jam operasional pasar tradisional dan toko kelontongan di sekitar area pasar setiap hari buka pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Terkait apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam," ujar Aan seraya mengatakan, semua aturan itu dirangkum pada Keputusan Wali Kota Banjar terbaru.

Baca Juga: Ratusan Petugas SPBU dan SPBE di Garut Ikuti Vaksinasi Covid-19

Termasuk terkait aturan pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima,dan lapak jajanan), baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall,  saat ini diberlakukan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in) sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Menurut Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati, permasalahan itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah seandainya perwakilan masyarakat dilibatkan sebelum sebuah aturan diberlakukan, agar  amarah masyarakat tak sampai memuncak.

"Saat situasi ekonomi serba sulit, perwakilan negara di Kota Banjar diharuskan hadir. Membuat kebijakan kearifan lokal yang tak bersebrangan terlalu jauh dengan aturan pusat. Intinya, eksekutif dan rakyat diharuskan ada komunikasi yang baik. Jangan takut bertemu dan dengar jeritan aspirasi rakyat Banjar," ujar H. Akhmad Dimyati.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler