KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya secara resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Hal itu dilakukan Pemkot Tasikmalaya berdasarkan arahan dari pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat. Sebab, kebijakan tersebut diatur langsung oleh pemerintah pusat.
"Ya kita ikuti saja kebijakannya," ujar Yusuf, Rabu 21 Juli 2021.
Baca Juga: Penggantian Klaim Covid-19, Kemenkes RI Nunggak Rp 40 Miliar ke RSUD Dr. Soekardjo Tasikmalaya
Yusuf mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab kata dia, berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah pusat selama PPKM Darurat, penerapan prokes di Kota Tasikmalaya masih longgar.
"Saya mohon semua lebih disiplin. Ini untuk kita semua. Kalau semua disiplin, Insya Allah kita bebas dari PPKM," katanya.
Yusuf juga mengatakan, saat ini penerapan PPKM disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Sementara Kota Tasikmalaya masuk dalam PPKM Level 4.
Baca Juga: Di Tasikmalaya, Cacing hati Masih Ditemukan Pada Hewan Kurban
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Darurat, penyekatan jalan di pusat Kota Tasikmalaya masih akan dilakukan. Termasuk, penyekatan disejumlah titik wilayah perbatasan Kota Tasikamalaya.
"Berdasarkan Irmendagri, penyekatan tetap dilakukan selama PPKM. Jadi penyekatan di Kota Tasik ini belum ada pelonggaran. masih sama seperti kemarin-kemarin," katanya.
Kasus Covid di Kota Tasik Menurun
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Tasikmalaya mengklaim kasus covid-19 mulai terkendali. Hal itu didasari data kasus harian yang mengalami penurunan.
Kepala Dinas Kesehatan, Uus Supangat mengatakan, kasus Covid-19 masih terus mengalami kenaikan selama PPKM Darurat diterapkan. Kendati demikian, ia menilai, kenaikan kasus Covid-19 tak setinggi masa sebelum PPKM Darurat diterapkan.
"Mudah-mudahan PPKM Darurat ini berdampak menekan angka kasus. Karena selama PPKM Darurat itu mobilitas masyarakat sudah cenderung turun," ujar Uus, Rabu, 21 Juli 2021.
Uus menilai, dalam penanganan pandemi Covid-19 terdapat dua hal yang tak bisa disatukan, yaitu sektor ekonomi dan kesehatan. Dalam pandangan kesehatan, memang harus ada pembatasan aktivitas masyarakat secara signifikan untuk mengenalikan kasus Covid-19.
Namun ujar dia, hal itu tak mungkin dilakukan. Sebab, pemerintah juga mempertimbangkan sektor lainnya, seperti ekonimi, dimana sektor ekonomi juga harus diperhatikan.
"Karena itu harus ada pertimbangan dalam membuat kebijakannya. Kebijakan juga sekarang tak bisa parsial, harus sesuai arahan presiden," kata dia.
Baca Juga: Komisi V DPRD Provinsi Jabar Setujui Pembelajaran Tatap Muka Ditangguhkan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11.107 kasus, bertambah hanya 8 kasus dari hari sebelumnya. Dari total kasus itu, 9.281 orang telah sembuh, 1.458 orang masih isolasi, dan 368 orang meninggal dunia.***