Penggantian Klaim Covid-19, Kemenkes RI Nunggak Rp 40 Miliar ke RSUD Dr. Soekardjo Tasikmalaya

- 21 Juli 2021, 18:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikamlaya dr. Uus Supangat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikamlaya dr. Uus Supangat /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Besaran sisa anggaran penanganan covid-19 yang belum terbayarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan periode Januari - April 2021 mencapai Rp 40 Miliar

Guna percepatan pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) tersebut, RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya membentuk tim khusus percepatan pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerianr.

Angka tersebut merupakan sisa dari total jumlah keseluruhan klaim Covid-19 selama periode Januari sampai April 2021 yaitu Rp 70 miliar.

Baca Juga: Di Tasikmalaya, Cacing hati Masih Ditemukan Pada Hewan Kurban

"Belum lagi, jumlah yang belum terbayarkan klaim penanganan Covid-19 periode Mei sampai Juli sekarang yang masih proses verifikasi data oleh BPJS Kota Tasikmalaya selaku verifikator," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, Rabu, 21 Juli 2021.

Dikatakan Uus, keterlambatan penggantian klaim rumah sakit dari Kemenkes tersebut dinilai bisa menghambat pelayanan cepat para pasien karena sudah tidak ada lagi anggaran cadangan yang bisa dipakai.

Terlebih ujar Uus, pasien bergejala Covid-19 terus bertambah setiap harinya untuk dirawat di rumah sakit yang selama ini menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

"Kemarin kita habis rapat koordinasi dengan RSUD, ditemukan adanya kendala berkaitan dengan pengklaiman Covid-19 yang belum terbayarkan secara penuh oleh pusat. Baru Januari sampai April yang sudah terbayarkan, itupun baru sebagian atau baru sekitar 30 Miliar dari total Rp 70 Miliar. Sisa yang belum dibayar sebesarnya mencapai Rp 40 Miliar," katanya.

Baca Juga: Upacara Pembukaan Olimpiade Tokyo akan Dihadiri 15 Pemimpin Dunia

Sehingga kata Uus, guna percepatan pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) tersebut, pihaknya membentuk tim akselerasi.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x