Angka Kematian Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Garut Kembali ke Level 4

4 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi Covid- 19 /Pexels/ erdwardjenner./

KABAR PRIANGAN - Setelah sempat turun ke Level 3, kini status Kabupaten Garut kembali ke Level 4 penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan masih tingginya angka
kematian pasien Covid-19 ci Kabupaten Garut yang masih tinggi.

"Garut saat ini kembali ke level 4 setelah kemarin sempat turun ke Level 3. Makanya, sesuai dengan ketentuan pusat, kita juga terapkan kembali PPKM
(pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus," kata Bupati Garut yang juga Ketua Satgas Covid-19 Garut, Rudy
Gunawan, Selasa 3 Agustus 2021.

Menurut Rudy, Garut kembali ke Level 4 bukan karena angka kasus positif Covid-19 yang kembali tinggi. Saat ini, angka kasus terkonfirmasi positif
Covid-19 di Garut sudah mengalami penurunan cukup drastis akan tetapi kasus kematian pasien Covid-19 yang masih tinggi.

Selama masa penerapan PPKM Level 4 ini, disebutkan Rudy, Satgas Covid-19 Garut akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan memperbanyak pelacakan (tracking) dan pemeriksaan (testing). Hal ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pendistribusian Bansos Tunai di Kantor Pos Garut Capai 96 Persen, Sisanya Karena Data Tak Sesuai

Namun di sisi lain, disampaikan Rudy, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan selama penerapan PPKM Level 4 ini. Sedangkan untuk mengatur lalu lintas, akan dilakukan rekayasa lalu lintas dan pembuatan pos pantau patuh prokes di sejumlah titik.

Rudy juga menyebutkan, pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Garut akan terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) guna kian menekan angka kasus penyebaran Covid-19.

Kampanye 3M ini akan terus disosialisasikan dengan tujuan masyarakat
tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia sehingga 3M harus dijalankan secara ketat.


Sementara itu Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut yang juga Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menambahkan kasus kematian akibat Covid-19 di
Kabupaten Garut saat ini terbilang tinggi di Jawa Barat yakni mencapai 4,7 persen. Ini yang menjadi alasan kenapa saat ini Garut harus menerapkan
PPKM level 4.

Baca Juga: Naik ke Level 4 PPKM, Bupati Garut Kebut Pelantikan Pejabat Administratif Agar Segera Bisa Bekerja

"Garut kembali ke level 4 dan kembali terapkan PPKM level 4. Namun aturan dalam PPKM level 4 ini tidak akan sama dengan aturan PPKM darurat," kata
Wirdhanto.

Diungkapkannya, dalam penerapan PPKM level 4 ini masih ada kegiatan masyarakat yang masih diperbolehkan. Penerapan kawasan patuh prokes pun akan
dilakukan dengan ketat akan tetapi disesuaikan Inmendagri nomor 27.

Wirdhanto menjelaskan, aturan yang harus diberlakukan di antaranya di sektor industri yang berorientasi ekspor yang terdapat perubahan aturan jumlah
pekerja 50 persen per satu shift. Hal lainnya adalah harus tutupnya sektor non esensial.

Aturan ini juga berlaku untuk pusat-pusat perbelanjaan, termasuk juga pasar rakyat yang selain harus 50 persen juga harus diperketat pelaksanaan prokesnya.

Baca Juga: Naik ke Level 4 PPKM, Bupati Garut Kebut Pelantikan Pejabat Administratif Agar Segera Bisa Bekerja

Selain itu, Satgas juga akan kembali menggalakan kegiatan operasi yustisi secara sinergis dan patroli skala besar karena aktivitas masyarakat kembali lagi diakhiri pukul 20.00 WIB selama penerapan PPKM Level 4.

Masih menurut Wirdhanto, yang lebih diutamakan saat ini adalah target untuk dapat mengurangi tingkat kematian pasien Covid-19 yang saat ini masih tinggi.

Oleh krenanya, selain penerapan PPKM Level 4 dan pembatasan aktivitas masyarakat, yang tak kalah pentingnya sat ini adalah peningkatan kegiatan 3T (tracking, tracing, treatment) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang berbasis PPKM mikro, serta kian menggalakkan vaksinasi.

"Vaksinasi juga saat ini menjadi target lainnya dengan harapan segera tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok. Di satu sisi, kita juga saat ini mencoba memberikan pelayanan yang terbaik untuk kesehatan yang terpapar Covid-19 supaya tidak memasuki masa kritis,” ucap Wirdhanto.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler