KABAR PRIANGAN - Untuk membantu meringankan beban warga akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah pusat menyalurkan berbagai bantuan.
Salah satu program yang diturunkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Kantor Pos Cabang Garut, Andrianto, menyebutkan teknis pembagian BST dilaksankan melalui Kantor Pos di masing-masing daerah.
Begitu pun di Garut, pembagian BST langsung dilaksankan oleh petugas Kantor Pos ke warga yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Naik ke Level 4 PPKM, Bupati Garut Kebut Pelantikan Pejabat Administratif Agar Segera Bisa Bekerja
Dikatakan Andrianto, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Garut yang mendapatkan BST terbilang banyak.
Yang saat ini sudah mendapatkan BST saja tercatat mencapai 85.635KPM dengan total bantuan mencapai sekitar Rp51 miliar.
"Jumlah KPM yang menerima BST serta nilai uang bantuan untuk Mei-Juni ini mengalami kenaikan hampir dua kali lipat jika dibanding pembagian interval Maret lalu yang hanya sebanyak 46.755 KPM atau sekitar Rp 27 miliar," ujar Andrianto, Selasa 3 Juli 2021.
Diakuinya, pihaknya tak sepenuhnya berhasil menyalurkan BST sesuai data yang telah diterima akan tetapi hanya berhasil menyalurkan 96 persen.