PKL Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Terus Didata, Pemkot Siapkan Angaran 10 Rp Miliar

11 Agustus 2021, 18:57 WIB
Sejumlah Petugas dari Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya melakukan Pendataan ulang PKL di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu, 11 Agustus 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tasikmalaya terus melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Penertiban dilakukan dengan melakukan pendataan seluruh PKL yang berjualan di tempat tersebut dengan melakukan penomoran pada setiap gerobak yang mereka gunakan sebagai lapak tempat berjualan.

Kasi Pengembangan Pedagangan, Bidang Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan Disperndag Kota Tasikmalaya Dadan Iskandar mengatakan, pendataan dan penataan tersebut untuk tindak lanjut penataan PKL oleh pemerintah Kota Tasikmalaya di lokasi Jalan Cihideung.

Baca Juga: Boleh Melaksanakan PTM, Guru dan Siswa Antusias. Orangtua: Sekolah Harus Siapkan Prokes yang Ketat

"Kami melakukan pendataan ulang atau perivikasi sejumlah PKL di lokasi Jalan Cihideung dengan memberikan nomor bagi PKL yang masih berjualan. Hal itu guna membandingkan data awal dengan kondisi saat ini," ujar Dadan saat melakukan pendataan dan Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Dadan, pendataan ulang PKL guna memastikan kepemilikan lapak yang ada apakah sudah ada perpindahan kepemilikan atau masih pedagang lama. Termasuk melihat kondisi roda masih layak atau tidaknya dijadikan sebagai tempat jualan.

"Karena ada yang sudah rusak, sudah tidak digunakan termasuk yang hilang," ujar Dadan.

Setelah dilakukan pendataan kata dia, para PKL di lokasi Jalan Cihideung akan diundang untuk diberikan sosialisasi berkitan aturan Perwalkot nomor 60 tahun 2015.

Baca Juga: 290 Lapak PKL Cihideung Segera Dibongkar

"Kita akan sampaikan kembali kepada para pedagang terkait aturan awal peruntukan jalan Cihideung termasuk peraturan Wali Kota terkait izin pengunaan jalan Cihideung sebagai tempat berjualan ," kata dia.

Hal itu ujar dia, untuk dijadikan bahan pengkajian penemoatan PKL kedepannya terkait dengan rencana penataan jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung .

"Mengenai penataannya seperti apa, akan didiskusikan terlebih dahulu dengan stakeholder lainnya yang didalamnya ada Bagian Ekonomi, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya," katanya.

Dadan juga menjelaskan, rencana penataan PKL di jalan Cihideung sudah disampaikan beberapa kali. Hanya saja kata Dadan sampai saat ini belum adanya konsep final, karena membutuhkan data yang update.

Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Kota Tasikmalaya Siap Melaksanakan PTM. Kadisdik: Pelaksanaannya Kemungkinan Minggu Depan

"Mudah-mudahan dengan dilakukan pendataan ulang, kita akan mendapatkan data lebih jelas dan sesuai sehingga dalam konsep penataan lebih akurat," kata dia.

Dari data yang ada sebelumnya, jumlah PKL yang berjualan di Jalan Cuhideng jumlahnya sebanyak 322 PKL. Namun untuk jumlah saat ini belum diketahui pasti karena masih dalam proses pendataan.

"Makanya kami mendata ulang agar mendapatkan kondisi yang reel pedagang saat ini" katanya.

Sebelumnya Plt Wali Kota Tasikmalaya H.M. Yusuf menegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasik akan ditertibkan terlebih dahulu terkait dengan rencana penataan jalan HZ dan Jalan Cihideung pada tahun 2022.

Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Masuk PPKM Level 2. Berikut Wilayah PPKM Level 4,3,2 di Jawa-Bali Berdasarkan Inmendagri

"Terkait rencana itu, PKL akan kita tata saja, karena walau ada penataan kedua jalan tersebut, PKL tidak akan kita usir, cuman akan ditata agar lebih tertib dan lebih baik," kata Yusuf.

Termasuk kata Yusuf, setelah dilakukan penataan, apakah mereka masih boleh menggunakan gerobak atau tidak, akan dilakukan perencanaan dengan matang yang penting mereka masi dizinkan berjualan.

"Cuman jumlahnya tidak akan ditambah, dan sesuai perwal, mereka hanya berjualan dari jam sembilan sampai jam empat, setelah jam empat sudah harus tutup.

"Selain dari APBD Provinsi Jawa Barat, kita siapkan juga anggaran dari APBD kota Tasik dengan total anggaran Rp 7,5 hingga Rp 10 Miliar," kata Yusuf.***

Editor: Teguh Arifianto

Terkini

Terpopuler