APBD Garut 2022 Defisit 600 M, Bupati Garut Instruksikan Perjalanan Dinas Dikurangi 70 Persen

6 September 2021, 19:03 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Garut mengalami defisit sekitar Rp 600 miliar.

Hal tersebut terjadi salah satunya adanya pengurangan sekitar Rp 200 miliar akibat adanya efisiensi dari Dana Transfer Umum.

Demikian disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan saat memimpin apel gabungan terbatas di Lapang Setda, Jalan Pembangunan, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Istri, Jalan-jalan Naik Motor di Kota Garut

Menurutnya pada Senin lalu saya pihaknya telah membuat nota kesepahaman ataupun perjanjian dengan DPRD dalam bentuk KUA (Kebijakan Umum APBD, PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).

"KUA PPAS itu telah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD," ujarnya.

Akan tetapi, katanya, karena kondisi keuangan semakin hari semakin turun, karena mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari Dana Transfer Umum sekitar Rp200 miliar, maka untuk APBD dari penandatangan yang dilakukan dengan DPRD masih ada defisit Rp600 miliar.

Baca Juga: SAH, Pemkab Garut Hibahkan 6 Bidang Tanah untuk Polres Garut, Ini Lokasinya...

Ia menuturkan, mulai hari ini sampai dengan Senin depan, setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran.

“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota. Tidak boleh keluar dari wilayah Garut. Jadi harus ada di Garut, kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena kita masih ada defisit Rp 600 miliar," ucapnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Pedagang Bawang Merah dari Boyolali, Ditipu Jutaan Rupiah Saat Transaksi di Malangbong Garut

Menurut Bupati, perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut akan dikurangi hingga 70 persen.

“Sekarang perjalanan dinas dikurangi, kita kan sudah diambil lagi. Kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen, dikurangi tahun depan 70 persen. Jadi tahun ini 70 persen dan tahun depan juga 70 persen lagi. Kan, sekarang katanya gak usah rapat itu tatap muka. Rapatnya via zoom.” ujarnya.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler