Korban Bencana Pergerakan Tanah di Tanjungwangi Sumedang akan Segera Relokasi

10 Oktober 2021, 17:17 WIB
Warga Desa Tanjungwangi sedang bekerja bakti mengumpulkan bahan material untuk pembangunan rumah hunian tetap bagi para korban bencana pergerakan tanah /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Setelah hampir enam bulan dilanda bencana pergerakan tanah, puluhan kepala keluarga (KK) korban bencana pergerakan tanah di Dusun Babakan Kopo RT.05 RW.01, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, kini akhirnya akan segera direlokasi ke tempat baru yang lebih aman.

Kepastian soal rencana relokasi bagi para korban bencana pergerakan tanah ini, disampaikan Sekretaris Desa Tanjungwangi, Suhendra, S.E, Minggu, 10 Oktober 2021.

Menurut Suhendra, sebanyak 24 KK yang tercatat sebagai korban bencana pergerakan tanah di Dusun Babakan Kopo ini, dalam waktu dekat akan segera direlokasi ke tempat baru yang lebih aman.

Baca Juga: Objek Wisata di Sumedang Mulai Dibuka, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

"Tempat baru yang telah disiapkan untuk tempat relokasi para koban bencana ini, masing-masing di Blok Tanjungwangi untuk sebanyak 12 KK, dan di Blok Cipantek untuk sebanyak 12 KK," kata Suhendra.

Kedua lokasi yang bakal dijadikan tempat relokasi bagi korban bencana pergerakan tanah ini, letaknya tidak terlalu jauh dari lokasi bencana, hanya berjarak sekitar 50 meter dari Dusun Babakan Kopo.

Jika tidak ada kendala, kata Suhendra, dalam waktu tiga bulan ke depan, sebanyak 24 KK korban bencana tersebut pasti sudah bisa mendapatkan hunian tetap di tempat relokasi.

Baca Juga: Di Sumedang, Pengguna Kesulitan saat Akan Membuka Aplikasi PeduliLindungi

Soalnya, saat ini para korban bersama warga Desa Tanjungwangi, sudah mulai bekerja bakti untuk membangun rumah baru di tempat relokasi tersebut.

"Pengerjaan pembangunan rumah untuk para korban bencana ini, akan dilakukan langsung oleh masing-masing, dengan dibantu oleh warga lainnya di Desa Tanjungwangi. Soalnya, bantuan untuk pembangunan rumah ini, memang langsung masuk ke rekening masing-masing korban," ujar Suhendra.

Adapun untuk sumber anggarannya, lanjut Suhendra, bantuan untuk pengadaan rumah atau hunian tetap para korban bencana ini, anggarannya bersumber dari Kementerian Sosial RI, dengan nilai anggaran Rp 25 juta per setiap rumah.

Baca Juga: Warga Eks Jatigede Tunggu Kuota untuk Berangkat Transmigrasi ke Luar Jawa

Sedangkan untuk pengadaan tanahnya, lahan seluas 250 tumbak yang bakal dijadikan tempat relokasi tersebut, semuanya merupakan tanah milik masyarakat yang akan dibebaskan melalui APBD Kabupaten Sumedang.

"Jadi untuk anggaran pembangunan rumahnya didanai dari Kemensos, sedangkan untuk pengadaan tanahnya akan didanai dari APBD Kabupaten," tutur Suhendra.

Dalam pelaksanaannya, kata Suhendra, proses relokasi ini sampai sekarang sudah mulai memasuki tahapan pembangunan rumah. Sesuai rencana, proses pembangunan rumah untuk relokasi para korban bencana ini, harus sudah selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Ini Sejarah Rinci Dayeuhluhur Sebagai Pusat Peradaban Sumedang Larang

"Jadi kalau pengerjaannya sesuai target, akhir Desember 2021 juga tempat relokasi ini pasti sudah dapat dihuni," ujar Suhendra.

Ditambahkan dia, bencana pergerakan tanah di Dusun Babakan Kopo RT.05 RW.01, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang ini, terjadi sejak Rabu 24 Maret 2021 lalu. Sejak adanya bencana tersebut, warga terkena dampak sudah berapa kali diungsikan ke tempat yang lebih aman. Mulai dari diungsikan ke GOR Desa Tanjungwangi, hingga diungsikan ke rumah-rumah kerabat atau keluarga dekatnya. Sebab seusai hasil penelitian, kawasan pemukiman di Dusun Kopo ini, wajib dikosongkan karena tanahnya terus bergerak dan bisa membahayakan penduduk.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler