BPBD Garut Imbau Warga Kosongkan Rumah di Sempadan Sungai

3 Desember 2021, 20:27 WIB
Banjir yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul akibat meluapnya air di Sungai Cikamiri telah menyebabkan 2 rumah warga tergerus, Selasa 30 November 2021 /kabar-priangan.com/DOK Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Masih tingginya intensitas hujan di wilayah Kabupaten Garut harus diwaspadai. Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan terjadinya bencana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Garut, Satria Budi, menyebutkan, hingga saat ini intensitas hujan di wilayah Garut masih tinggi. Bahkan berdasarkan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan akan berlangsung hingga Maret 2022.

Dikatakannya, ancaman bencana terutama banjir, longsor, dan pergerakan tanah pada musim hujan di Garut sangat tinggi dan tersebar hampir di seluruh wilayah, terutama wilayah selatan Garut. 

Baca Juga: Dampak Banjir Bandang Garut, 8 Jembatan Rusak dan Butuh Penanganan

Oleh karenanya ia mengimbau kepada warga dan pemerintahan di daerah untuk kian menggiatkan pemantauan agar dapat mendeteksi kemungkinan kemunculan bencana alam secara dini.

Budi meminta agar warga dan pemerintahan di daerah yang mengetahui adanya potensi bencana di daerahnya untuk segera melaporkan ke kabupaten. 

Hal ini untuk mempercepat dilakukannya upaya-upaya pencegahan atau penanganan untuk meminimalisir jatuhnya korban atau kerugian materi.

Baca Juga: Tasik Wedding Festival 2021 Tawarkan Cash Back Weading Dengan Total Rp10 juta

Diakui Satria, saat ini di sejumlah daerah di Kabupaten Garut masih banyak warga yang mendirikan tempat tinggal di kawasan yang rawan bencana, termasuk di sempadan sungai. Ini dinilainya sangat beresiko dan sangat membahayakan keselamatan para penghuninya.Satria meminta agar warga yang tempatnya tinggalnya di sempadan sungai untuk segera mengosongkannya. 

Hujan dengan intensitas tinggi terjadi hampir setiap hari sehingga sangat rawan menimbulkan bencana banjir akibat luapan air sungai yang tak mampu menampung besarnya debit air.  

"Masih ada warga yang mendirikan rumah di sempadan sungai baik Sungai Ciimanuk maupun Cikamiri. Ini sangat bahaya sehingga saya minta warga segera mengosongkannnya," pesannya.

Baca Juga: 34 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Banjar Dilelang, Terkumpul Uang Rp463.937.000

Menurutnya, pemerintah secara tegas sebenarnya sudah melarang pendirian bangunan termasuk rumah di sempadan sungai. Namun ternyata hingga saat ini masih banyak warga yang mengabaikan larangan tersebut sehingga di sejumlah titik masih saja terdapat rumah yang berdiri di sempadan sungai.

Ia mencontohkan, rumah yang berdiri di sempadan sungai di antaranya terdapat di wilayah Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul. Bahkan peristiwa tergerusnya rumah oleh arus sungai yang meluap di daerah tersebut sudah beberapa kali terjadi. 

Terakhir, tuturnya, Selasa 30 November 2021 lalu ada dua rumah di daerah tersebut yang rusak akibat tergerus aliran Sungai Cikamiri. Saat itu, air di Sungai Cikamiri meluap akibat tingginya intensitas hujan, beruntung peristiwa itu tak sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Bupati Sumedang Datangi Kantor Menteri Pertanian RI, Kira-kira Ada Masalah Apa ya?

Namun, tambah Satria, yang disayangkan, pascaperistiwa tersebut, warga yang sempat dievakuasi, kini kembali menempati rumah tersebut. Ini menimbulkan kekhawatiran mengingat intensitas hujan masih sangat tinggi di Garut.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler