Sebanyak 39 Sertifikat Lahan di Wilayah Waduk Jatigede, Diserahkan ATR BPN Sumedang

23 Desember 2021, 09:49 WIB
Kepala Kantor ATR BPN Sumedang Iim Rohiman menyerahkan sebanyak 39 sertifikat aset BBWS Cimanuk-Cisanggarung melalui di kantor Satker Waduk Jatigede /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Kepala Kantor ATR BPN Sumedang Iim Rohiman menyerahkan sebanyak 39 sertifikat aset BBWS Cimanuk-Cisanggarung melalui di kantor Satker Waduk Jatigede. Sertifikat diterima oleh Kepala Satker Waduk Jatigede, Trianto.

Iim mengatakan, dari itu diantaranya, sertifikat tanah yang sudah dibebaskan dari masyarakat terdampak Waduk Jatigede, yang kini sudah masuk dalam bagian asset BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

Kata dia, sebagaimana diketahui proyek Waduk Jatigede sudah berjalan sejak tahun 70-an dan baru-baru ini assetnya sudah buatkan sertifikat.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE: Detik-detik Jelang Digenangi Air, Ratusan Ibu di Sumedang, Nangis di Pelukan Artis Ini

"Dengan tersertifikasinya esset akan menjamin mengenai kepastian hukumnya. Ini merupakan komitmen dari kami di Kantor Pertanahan khususnya atau di Kementerian ATR BPN untuk mendukung kepastian hukum

"Sampai dengan saat di tahun anggaran 2020 sudah diajukan 39 bidang dan 100 persen data sudah dipegang (BPN)," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor ATR BPN Sumedang juga menyerahkan secara simbolis 21 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang diterima oleh Bupati Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Selasa 21 Desember 2021 kemarin.

Baca Juga: CERITA SUMEDANG: Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Riwayatmu Kini

Iim Rohiman mengatakan,  sertifikasi hak pakai atas aset Pemda sudah menjadi tugas prioritas ATR BPN dalam rangka penyelamatan aset negara. 

Pada tahun 2021, kata Iim, baru 21 aset yang tersertifikasi dari target 76 bidang tanah. 

"Dari 21 sertifikat ini diantaranya digunakan untuk rumah dinas, UPTD, bangunan SD, Kantor Inspektorat dan venue take off paralayang. 

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?

Dalam perspektif ATR BPN, pihaknya mengedepankan penyelamatan aset pemerintah selama tidak ada 'mens rea'. 

"Sepanjang terdaftar di KIB dan fisiknya dikuasai, tidak ada keraguan bagi kami melakukan sertifikasi. Prinsipnya kami amankan dulu," ujarnya. 

Dikatakan Iim, berangkat dari semangat yang sama untuk penyelamatan aset, ATR BPN akan melakukan akselerasi serifikasi aset milik Pemda dengan memanfaatkan waktu yang tersisa. 

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Ngeri! Waduk Jatigede Akan Makan Tumbal Sebanyak Ini

"Kami masih memerlukan dukungan dari Pemda karena masih ada target yang harus dicapai. Kami juga akan mobilisasi rekan-rekan dari ATR BPN untuk mengakselerasi  pengsertifikatan ini," tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony  Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR BPN Sumedang atas kerja keras dan kerja samanya dengan Pemda Sumedang- 

"Saya harap sinergitas yang sudah terjalin antara Pemda dengan BPN bisa terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penatagunaan tanah yang ada di Kabupaten Sumedang," tuturnya. 

Baca Juga: ATR BPN Sumedang Serahkan 21 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemkab Sumedang

Dikatakan Bupati, untuk mencapai target yang lebih baik lagi, sisa 55 bidang yang belum disertifikasi harus dilakukan akselerasi secara bersama-sama. 

"Kita percepat selama tidak ada 'mens rea' serta ada penguatan dari KPK dan dukungan lainnya. Di lapangan tetap persuasif dan mengedepankan dialog dengan masyarakat," katanya.

Turut hadir,  Sekda Herman Suryatman, Kadis Perkimtan Gungun Ahmad Nugraha, unsur Inspektorat, BPKA, Perkimtan dan ATR BPN Sumedang***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler