Kunjungi Keluarga Korban Laka Nagreg, KSAD Dudung Abdurachman Pastikan Proses Hukum Berlanjut

27 Desember 2021, 13:07 WIB
Kunjungi keluarga sejoli korban laka Nagreg, KSAD Dudung Abdurachman pastikan proses hukum berlanjut /kabar-priangan.com/TNI AD/

KABAR PRIANGAN – Pada hari ini, Senin 27 Desember 2021 Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan kunjungan ke rumah keluarga sejoli korban tabrak lari di Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung yaitu Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).

Dalam agendanya hari ini, Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga Salsabila di Nagreg Kabupaten Bandung. 

Kemudian Dudung melanjutkan kunjungannya ke rumah keluarga Handi Saputra di Cijolang Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Detik-Detik Menjelang Kelahiran Anak Pertama Lesti Kejora. Sebelumnya, Sempat Nyanyi Dulu di Acara TOC

Handi dan Salsabila menjadi korban tabrak lari dan dibuang di Sungai Serayu oleh tiga oknum anggota TNI AD.

Dalam kunjungannya Dudung menyampaikan ucapan duka cita dan permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat dan memastikan proses hukum bagi ketiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.

"Selaku pembina kekuatan Kepala Staf TNI AD, tentunya akan bertanggungjawab dan proses hukum ini akan terus berlanjut kepada oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat," ungkap Dudung seperti yang Kabar-Priangan.com kutip dari PMJnews.com pada Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama Lewat Operasi Sesar dengan Usia Kehamilan Baru 8 Bulan

Ketiga oknum tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Koptu DA dan Kopda A sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"TNI Angkatan Darat akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," ujar Dudung.

Terkait pemecatan ketiga oknum tersebut, Dudung mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan dari Peradilan Militer. 

Baca Juga: Mengenal Teh Hijau di Kaki Gunung Cakrabuana Sumedang, Diolah Petani Secara Tradisional, Rasanya? Selangit

“Jika putusan Peradilan Militer disertai dengan pidana pemecatan maka saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasi pemecatan," tegas Dudung.

"Karena menurut saya ini layak karena yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” imbuhnya.

Handi dan Salsabila yang diketahui menjadi korban tabrak lari pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.20 wib ini akhirnya ditemukan pihak keluarga sudah menjadi mayat di Kali Serayu Cilacap dan Banyumas pada 11 dan 13 Desember 2021.

Baca Juga: Mantan Aktivis Unsil Turun Gunung dan Membentuk Presidium. Pastikan Pilrek Unsil Berlangsung Tanpa Intervensi

Bahkan berdasarkan hasil forensik dari Polisi yang diungkapkan oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan Handi saat dibuang ke Kali Serayu masih dalam keadaan hidup atau tidak sadar. Hal ini terlihat dengan ditemukannya air dan pasir di saluran napas dan paru-paru Handi.

Dari video di media sosial WhatsApp terlihat sebuah minibus isuzu panther warna hitam doff dan kaca hitam dengan plat B yang diduga menabrak motor yang sedang dikendarai oleh Handi.

Terlihat dua orang yang tergeletak di pinggir jalan itu pun diangkut ke dalam mobil hitam tersebut oleh para pria dari dalam mobil dan dibawa menuju arah Limbangan. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Desember 2021: Capricorn Akan Menerima Kabar Baik. Bagaimana dengan Aquarius dan Pisces?

Saksi di sekitar tempat kejadian sempat memfoto wajah orang-orang tersebut beserta mobil yang mereka gunakan untuk membawa Handi dan Salsa.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya terkuak tiga orang oknum anggota TNI AD yaitu Kolonel Infanteri P, Koptu DA dan Kopda A.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler