UPDATE Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Tiga Oknum TNI AD Ditangkap

- 24 Desember 2021, 23:19 WIB
Update kasus tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, tiga oknum TNI AD ditangkap. Polda Jabar saat menggelar konferensi pers pada hari ini, Jumat 24 Desember 2021.*
Update kasus tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, tiga oknum TNI AD ditangkap. Polda Jabar saat menggelar konferensi pers pada hari ini, Jumat 24 Desember 2021.* /Instagram.com/@humaspoldajabar/

KABAR PRIANGAN – Polda Jabar mengumumkan telah resmi menangkap dan mengamankan pelaku kasus kecelakaan Nagreg Kabupaten Bandung yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra (18)  dan Salsabila (14).

Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si dalam rilis resmi mengatakan bahwa polisi telah menangkap pelaku kasus tabrak lari Nagreg yang korbannya ditemukan di Kali Serayu Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidian, pelaku ternyata adalah anggota TNI sehingga kasus kecelakaan tabrak lari di Nagreg ini diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.

Baca Juga: Tujuh Kandidat Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Rektor Unsil. Pengembalian Formulir Ditutup 24 Desember 2021

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa ungkap tiga oknum TNI AD tersebut menjalani penyidikan di tempat yang berbeda, yaitu Kolonel Inf. P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), dan Kopral Dua Ad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Prantara menyebutkan, ketiga oknum TNI AD itu melanggar UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 dan Pasal 312, selain itu KUHP Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340.

Panglima TNI telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan yaitu pemectan dari dinas militer.

Baca Juga: Aksi Dukun Pengganda Uang di Garut, Sebabkan Dua Orang Tewas Satu Kritis

Kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sebagai korban tabrak lari di Ciaro Nagreg, Kabupaten Bandung mengisahkan luka bagi keluarga.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x