Kolonel Infanteri Priyanto, Tersangka Tewasnya Dua Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagreg, Ini Fakta-faktanya

- 27 Desember 2021, 07:54 WIB
Kolonel Infanteri Priyanto tersangka tewasnya korban tabrak lari sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, ini fakta-faktanya.*
Kolonel Infanteri Priyanto tersangka tewasnya korban tabrak lari sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, ini fakta-faktanya.* /Twitter.com/@penrem071_wk/

KABAR PRIANGAN – Kasus tabrak lari sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) pada Rabu 8 Desember 2021 di Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung hingga hari ini masih ramai diperbincangkan.

Betapa tidak, para pelaku ternyata merupakan oknum anggota TNI dan salah satunya berpangkat Kolonel.

Sosok Kolonel ini pun ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial, salah satunya di media sosial Twitter. Terlihat beberapa akun memposting informasi dan foto tentang sang kolonel ini.

Baca Juga: Indonesia Dipastikan Bertemu Thailand dalam Final Piala AFF 2020

Berikut fakta tentang Kolonel Infanteri Priyanto yang berhasil Kabar-Priangan.com himpun dari berbagai sumber:

1. Kolonel Infanteri Priyanto, bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka.

2. Jabatan Kolonel Infanteri Priyanto di Korem 133 ini yaitu sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen.

Baca Juga: Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun, Komedian Jimmy Gideon Meninggal Dunia

3. Merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1994

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x