Kasus Beras Bansos Jelek yang Diterima Warga Miskin di Ciamis, Kepala Dinsos: Kembalikan ke E-Warung!

12 Januari 2022, 21:00 WIB
Komsi IV DPRD Kabupaten Ciamis bersama Kepala Dinsos Ciamis, TSKS, dan suplier saat rapat terkait adanya komoditi beras jelek dalam program BPNTm Rabu 12 Januari 2022 di Gedung DPRD Ciamis.* /Kabar-Priangan.com/Endang SB

KABAR PRIANGAN - Kasus jeleknya kualitas beras program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang dikeluhkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kawali dan Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, akhirnya direspons anggota DPRD Ciamis.

Pada Rabu 12 Januari 2022, pihak Dinas Sosial Ciamis, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Ciamis, dan pihak suplier beras memenuhi undangan rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Ciamis di Gedung DPRD Ciamis.

Rapat kerja DPRD Ciamis tentang beras bantuan sosial (bansos) tersebut dihadiri Kepala Dinsos Ciamis Hendra Suhendra, Koordinator TKSK, seluruh anggota TKSK se-Kabupaten Ciamis serta para suplier BPNT.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis, Orangtua Siswa Resmi Melaporkan ke Polisi

Sedangkan dari Komisi IV DPRD hadir Ketua Komisi IV Sarif Sutiarasa, Wakil Ketua Komisi IV Andang Irfan Sahara, serta anggota Yulianti, Ifah Hudaifah, Agus Rohimat, Mamat Suryawijaya, H. Wagino, dan Enceng Ahmad Arifin.

Sarif mengatakan, rapat kerja tersebut membahas pemberitaan di media cetak dan online tentang penyaluran BPNT beras tidak layak konsumsi yang diterima KPM.

"Sesuai tupoksi kami dalam bidang pengawasan, kami mempertanyakan apa yang sudah dilakukan TKSK selaku pendamping terkait masalah tersebut," ujar Sarif.

Baca Juga: Penampilan Keren Naik Sedan Mercy, Seragam Dinas Reserse Berdasi, Ternyata Polisi Gadungan Penipu Janda Kaya

Menurut Sarif, rapat tersebut bukan untuk mencari siapa yang salah dan siap yang benar, tetapi untuk mencari solusi serta meminta agar masalah ini cepat diselesaikan. "Jangan sampai KPM merasa dirugikan," ujarnya.

Kepala Dinsos Ciamis Hendra Suhendra, berharap kepada semua pihak sebagai pendamping program BPNT yang merangkap TKSK, segera berkomunikasi dengan suplier agar komoditi tersebut diambil kembali dan diganti dengan yang baik. Kalau bahasa lebih vulgarnya ditolak.

"Kami menegaskan kepada TKSK atau kepada KPM, apabila ada e–warung yang menolak pengembalian beras yang kualitasnya jelek, segera laporkan kepada pihak Bank Mandiri selaku yang berwenang dalam hal ini, atau laporkan kepada kami," ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Ciamis, Pohon dan Lima Tiang Listrik Tumbang Menimpa Jalan, Rumah, hingga Gerobak Bakso

"Nanti kami akan menindak mereka dan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak bank  terkait untuk segera menutup e-warung tersebut," ujarnya.

Disampaikan Hendra, pihaknya ingin semua yang terkait dalam program ini harus mengikuti aturan yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik. Untuk monitoring dirinya sudah memerintahkan tim koordinasi di setiap kecamatan.

Sementara itu, Koordinator TKSK Kabupaten Ciamis, Ade Dedi, mengatakan, terkait penyaluran program BPNT dari awal pihaknya sebagi pengawal KPM dalam progran BPNT sudah membuat imbauan yang dipasang di setiap e-warung sebagai penyalur BPNT.

Baca Juga: Hasil Laboratorium, Santan Penyebab Keracunan Puluhan warga Garut

Dalam imbauan itu tertulis apabila KPM menerima komoditi BPNT yang tidak sesuai atau jelek, segera kembalikan pada pihak e-warung dan e-warung wajib mengantinya.

"Kami membuat imbauan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara pihak agen e-warung dan suplier, sehingga ketika terjadi seperti saat ini ada komoditi yang jelek, KPM tinggal langsung mengembalikannya kepada pihak e-warung," ujar Ade.

Ade mengaku, pihaknya meyakini bahwa anggota TKSK Kabupaten Ciamis tidak ada yang 'bermain' dalam program ini. Peran TKSK sebagai pendamping KPM bukan pendamping e-warung atau suplier.

Baca Juga: Update Rumor Transfer Persib: Stefano Lilipaly Segera Merapat!

"Kami selalu melakukan rapat koordinasi dengan para TKSK setiap satu bulan sekali dengan tim koordinasi kabupaten, kami selalu menegaskan kepada mereka supaya jangan neko-neko sehingga akan merugikan diri sendiri dan institusi," tutur Ade.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler