Waspada! Paham NII Leluasa Beredar di Garut, Ceng Wahid: Dari 42 Kecamatan, 41 Diantaranya Telah Terpapar NII

21 Januari 2022, 19:50 WIB
Ketua Tanfidziyah PCNU Garut, KH Atjeng Wahid atau Ceng Wahid mengkritisi pemerintah daerah yang kurang tanggap akan bahaya NII di Garut /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Penyebaran paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Kabupaten Garut ternyata sudah memprihatinkan.

Nyaris seluruh wilayah kecamatan di Garut saat ini sudah terpapar paham yang disebut-sebut lanjutan dari Darul Islam (DI) ini.

Ditemui di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut, Ketua Tanfidziyah PCNU Garut, KH Atjeng Abdul Wahid atau Ceng Wahid, menyebutkan pihaknya terus memantau pergerakan kelompok NII di Garut. 

Baca Juga: Pemkab Garut Dinilai Lalai Tangani NII, Ceng Wahid: Ancaman Kelompok NII Tidak Main-main

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, ternyata pergerakan kelompok NII di Garut ini sudah terbilang marak dan mengkhawatirkan.

Diungkapkannya, dari 42 kecamatan yang ada di Garut, saat ini 41 di antaranya sudah terpapar paham NII. Dengan kata lain, hanya 1 kecamatan di Kabupaten Garut yang saat ini belum terpapar paham NII.

"Sungguh sangat mengerikan, dari 42 kecamatan atau istilah di kami MWC (Majelis Wakil Cabang) yang ada di Garut, 41 di antaranya sudah terpapar paham radikal NII. Ini membuktikan bahwa pergerakan NII di Garut sudah sangat mengkhawatirkan dan benar-benar harus mendapatkan penanganan serius," kata Ceng Wahid, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: Sejumlah Pasien Ditolak Rawat Inap oleh RSUD dr Slamet Garut, Ini Alasannya

Kenyataan ini disebutkan Ceng Wahid tentu sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. 

Ini juga menunjukan betapa leluasanya kelompok NII ini melakukan pergerakan sehingga pahamnya bisa menyebar dengan massif hampir di seleuruh wilayah di Garut.

Diakuinya, pemerintah dan pihaknya pun telah kecolongan dengan kejadian seperti ini. Ia pun mengajak jajaran pemerintahan untuk sama-sama melakukan tindakan nyata guna menangani permasalahan yang dinilainya sudah sangat membahayakan ini.

Baca Juga: Garut Waluya Manjing Digjaya Jadi Tema Hari Jadi ke 209 Kabupaten Garut

"Pemerintah sudah kecolongan dalam hal ini. Harus diakui, jika kami juga merasa kecolongan. Makanya mari kita sama-sama melakukan langkah nyata untuk menangani permasalahan ini secara bersama-sama karena ini tak bisa dibiarkan," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Ceng Wahid pun kembali mengingatkan tentang bahayanya paham NII ini. NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini dinilainya merupakan kelompok radikal, tak ubahnya seperti kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang telah melakukan pemberontakan di Indonesia dan Garut saat itu menjadi "sarang" kelompok ini.

Bahkan Ceng Wahid menyampaikan, jika NII yang saat ini tumbuh dan berkembang di Garut merupakan lanjutan dari DI/TII sehingga tak kalah membahayakannya bagi keamanan negara. 

Baca Juga: Lima Hari Abah Dodo Hilang Misterius di Gunung Legokpulus Kamojang Garut, Ini Penyebabnya

Tujuan NII dan Di/TII pun dinilainya sama yakni ingin mendirikan negara Islam di dalam Negara Republik Indonesia. 

Apa yang terjadi selama ini menurutnya sudah sangat cukup membuktikan keberadaan NII di Garut yang sudah semakin tumbuh dan berkembang sehingga benar-benar memerlukan perhatian serius semua kalangan terutama pemerintah. 

Adanya ketegasan pemerintah dipercaya Ceng Wahid akan mampu menekan bahkan memberantas NII sebelum paham tersebut terus membesar dan kian membahayakan keamanan negara.

Baca Juga: Bapenda Garut Targetkan Rp152 Milyar Pencapaian Pajak Tahun 2022

"Pemda harus all out dalam melakukan penanganannya. Jangan tunggu paham NII lebih besar dan lebih kuat sehingga benar-benar akan membehayakan mengingat ini adalah kelompok radikalisme yang menurut saya erat kaitannya dengan DI/TII," ucap Ceng Wahid.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler