Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 21 Februari 2022

21 Februari 2022, 08:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 21 Februari 2022./IG @polrestabandung /

KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 21 Februari 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Priangan Timur dan Sekitarnya, Senin 21 Februari 2022

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1. BTC Fashionmall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
2. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Layangan Putus Kembali tayang dan Aku Bukan Wanita Pilihan Berikut Jadwal Acara RCTI Senin 21 Februari 2022

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12 wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Wow, Keuangan Zodiak Ini Akan Terus Bertambah. Simak Ramalan Zodiak Senin 21 Februari 2022

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler