Pemekaran DOB Garut Utara Masih Dalam Proses, Bupati Garut: Saya Mendukung

25 Februari 2022, 16:49 WIB
Tim Pansus membahas terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut, Pengurus Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Jawa Barat mengadakan pertemuan, diruang kerja Sekretariat Kabupaten Garut, Kamis 24 Februari 2022. 

Mereka membahas terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara. Seusai pertemuan salah seorang anggota pansus 1 DPRD Jabar, Dadan Hidayatullah mengatakan, hingga saat ini pembentukan CDOB Garut Utara masih dalam proses. 

Artinya masih perlu pembahasan pembahasan lanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama sama melakukan optimasi potensi yang ada di wilayah Garut Utara tersebut. 

Baca Juga: BPBD Garut Rinci Dampak Banjir Bandang di Cikajang dan Cisurupan, Ini Datanya

Hal tersebut, kata Dadan, penting dilakukan karena saat ini Garut Utara sudah masuk dalam agenda pemekaran wilayah dari Kabupaten Garut. 

"Jadi begini, saat ini CDOB Garut Utara masih dalam proses pembahasan. Kita upayakan bagaimana DOB Garut Utara ini efektif efisien diparipurnakan, disetujui DPRD Jabar. Selanjutnya hasil paripurna itu disodorkan ke pemerintah pusat. Memang tahapan tahapan itu harus dilalui dulu," kata Dadan anggota DPRD Jabar asal Dapil Garut tersebut.

Menurut Ketua DPD PKB Garut itu, masalah pemekaran biasanya mentok ketika sudah berada di pusat. Ia mencontohkan upaya pemekaran Garut Selatan yang sudah disetujui dan tinggal ketuk palu tapi mentok di pusat.

Baca Juga: Tiga Jenderal NII Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Makar di PN Garut, Saksi Ungkapkan Ini

"Nah, makanya pembahasan CDOB Garut utara ini harus lebih matang. Kita bisa melihat pada pengalaman pembahasan dari DOB Garut Selatan" ujarnya. 

Dadan menuturkan, selain memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ia juga menekankan di daerah Garut Utara itu harus memiliki nilai jual yang lainnnya, misalnya bagaimana untuk kultur investasi di berbagai sektor. 

"Makanya, ke depan investasi apa saja dengan RTRW yang akan disiapkan di Garut Utara. Contoh Pangandaran mudah mekar karena punya tempat wisata, Nah Garut utara apa, industri, pabrik misalnya" kata Dadan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Garut Terbitkan SE Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi, Ini Penjelasan Sekda

Ia menyarankan, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bisa dioptimalkan. Sehingga nanti daerah Garut Utara benar-benar dinilai layak untuk dimekarkan. 

"Misalnya, Potensial PAD apa saja?, kultural apa saja?, dan lain-lainnya. Sehingga pusat menilai Gatra ini layak untuk dimekarkan. Kan banyak yang harus dijelaskan ke pemerintah pusat soal kemungkinan-kemungkinan nilai jual buat Garut Utara. Memang pada sisi apapun Garut Utara banyak potensi." katanya.

Dikatakan Dadan, saat ini di daerah Garut Utara sendiri terdapat industri, kawasan wisata, lintasan jalur nasional dan beberapa potensi lainnya yang bisa menopang sektor perekonomian, sehingga daerah tersebut dimungkinkan untuk dimekarkan.

Baca Juga: Lagi, Dua Wilayah di Garut Diterjang Banjir Bandang, Ini Penjelasan BPBD Garut

Bahkan, berdirinya kabupaten Limbangan kemudian pindah ke Garut jadi sejarahnya di Garut utara. Sebelumnya Bupati Garut Rudy Gunawan mendukung penuh Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara untuk segera di Paripurnakan.

”Tentunya semua persyaratan administratif harus segera dipenuhi, bagi saya sangat mendukung penuh DOB Garut Utara. Sekarang di Garut sudah beres selanjutnya di serahkan ke Gubernur dan DPRD Jabar untuk di Paripurnakan di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler