Karut-marut BWP Banjar Terus Berkepanjangan, Soedrajat: Itu Sudah Diprediksi Sejak Lama

15 Maret 2022, 22:28 WIB
Atet Handiyana.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Kondisi Objek Wisata Air Banjar Water Park (BWP) dan kolam renang prestasi berstandar nasional di Kawasan Parunglesang, Kelurahan/Kecamatan/Kota Banjar milik Perusahaan Daerah Kota Banjar yang karut-marut dan mangkrak bertahun-tahun, kembali disorot.

Walaupun keberadaan BWP kini dirasakan manfaatnya oleh para pencari rumput untuk hewan peliharaan dan warga yang hobi memancing ikan di kolam renang BWP. Termasuk, manfaat bagti para penggondol aset barang berharga milik Perusda Kota Banjar itu.

Kondisi aset BWP yang bernilai puluhan miliaran itu dirasakan masih mubazir. Hal itu karena tak sebanding dengan uang rakyat yang dikeluarkan Pemkot Banjar, sejak proses pengadaan lahan dulu sampai seperti sekarang.

Baca Juga: Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Ketua HDCI Bandung: Kondisi Kedua Tersangka Masih Syok

Terobosan Perusda Kota Banjar yang menggandeng pihak ketiga untuk revitalisasi BWP sampai adendum berkali-kali dan terbaru November 2021, terbukti sampai sekarang Maret 2022 masih belum ada tanda-tanda pembuktian dimulainya pengerjaan revitalisasi.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar, Dedi Suardi, Selasa 15Maret 2022, BWP sampai saat ini masih kewenangan Pihak Ketiga, seiring sudah adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Banjar dengan Pihak Ketiga tersebut.

Menyikapi pelaksanaan revitalisasi oleh Pihak Ketiga yang terkesan terus mengulur-ulur waktu, dikatakan Dedi, ada kemungkinan selama ini masih terus dikaji.

Baca Juga: Kisruh Penyaluran Dana BPNT Massa Karang Taruna Kota Tasikmalaya Unjuk Rasa, Tolak Kerja Sama dengan PT Pos

"Pemutusan perjanjanjian kerja sama dengan Pihak Ketiga itu adalah kewenangan Wali Kota, saat ini masih dikaji. Terkait pengelolaan BWP ke depan, Disporapar Banjar siap bersinergi untuk mengelolanya," ucap Dedi.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat, mengaku prihatin atas kenyataan BWP belakangan ini.

"Kami berharap Pemkot Banjar, selaku owner BWP bersikap lebih tegas kepada pihak ketiga, setelah adendum berkali-kali, terakhir November 2021 itu.  Harusnya, tahun 2022 ini sudah ada pengerjaan revitalisasi, bukan hanya terus-menerus berwacana," ucap Asep.

Baca Juga: Dukun Palsu Menipu Emak-emak di Tasikmalaya, Mengaku Bisa Gandakan Uang Rp 6 Miliar Ternyata Guntingan Kertas

Keprihatinan serupa disampaikan pengusaha muda Kota Banjar, Atet Handiyana. Menurutnya, MoU dengan Pihak Ketiga dipastikan ada perjanjian yang mengikat satu sama lain. Termasuk klausul gugurnya perjanjian.

"Saya selaku warga Banjar merasa prihatin atas karut-marut BwP yang berkepanjangan. Saya merasa ikut bertanggung jawab untuk membangkitkan kemajuan wisata dan perekonomian di Kota Banjar. Termasuk mencari investor pengganti Pihak Ketiga di BWP," ucap Atet.

Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja, mengatakan, kondisi BWP yang mangkrak seperti sekarang sudah diprediksi sejak lama. "Saat tahun 2019 lalu sudah kami utarakan. Namun, tak digubris. Malah saya dituduh ngagogoreng BWP," kata Soedrajat.

Baca Juga: Curiga Lampu Rumah Terus Menyala dan Tercium Bau Busuk, Seorang Warga di Tasikmalaya Ditemukan Sudah Meninggal

"Buktinya sekarang ini, BWP mangkrak karena kalah bersaing dengan objek wisata lain yang dilengkapi kolam ombak dan air panas," ucap Soedrajat, aktivis Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB).*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler