Dipicu Masalah Utang, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Mahasiswi dan Ibunya di Garut.

27 Maret 2022, 13:26 WIB
Kapolsek Samarang, Kompol Jajang, saat ekspos kasus penganiayaan yang dilakukan tiga pria terhadap seorang mahasiswi dan ibunya di Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

, KABAR PRIANGAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut terus mengembangkan kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswi dan ibunya di wilayah Kecamatan Samarang beberapa waktu lalu. 

Polisi mengungkap kasus tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang antara pelaku dan korban.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, meyebutkan peristiwa itu bermula saat salah seorang pelaku berinisial Yn (37) mengajak dua pelaku lainnya yakni DC (40) dan AD (30) untuk menagih utang. Senin, 21 Maret 2022 tengah malam mereka pun sampai ke rumah Solihati, orang yang punya utang.

Baca Juga: Resmi Kantongi SK, Yudi Lasminingrat Optimis Pemilu dan Pilkada 2024 PPP Garut Raih Kemenangan

Namun saat itu, kata Wirdhanto, para pelaku melihat rumah Solihati dalam keadaan gelap gulita. Meski demikian mereka tetap menggedor pintu rumah dengan harapan pemilik rumah akan ke luar akan tetapi sama sekali tak ada respon. 

"Meski rumah dalam kondisi gelap gulita dan saat pintu rumah digedor tak ada respon, para pelaku yakin Solihati ada di dalam rumah. Mereka sempat melihat ada cahaya lampu ponsel di dalam rumah," ujar Wirdhanto.

Disampaikannya, karena kesal, saat itu Yn kemudian menendang pintu rumah beberapa kali hingga rusak. Namun saat itu mereka belum bisa masuk ke dalam rumah sehingga Yn memutuskan untuk memecahkan kaca rumah.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Garut Lari ke Hutan Jatuh di Tebing, Hampir Diamuk Massa

Setelah kaca rumah berhasil dipecahkan, tuturnya, ketiga pelaku pun akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah Solihati. Kemudian mereka berusaha mencari Solihati yang mereka yakini sedang bersembunyi. 

Ia menerangkan, tak lama kemudian DC berhasil menemukan Solihati dan langsung menyeretnya dengan ditarik kerah bajunya. Tak cukup sampai di situ, DC pun mencekik leher Solihati.

"Anak Solihati, Rifda Abidah, yang saat itu juga ada di dalam rumah dan melihat ibunya dianiaya mencoba untuk melindungi ibunya. Namun ia juga malah jadi sasaran kemarahan Yn yang langsung menempelengnya hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri," katanya.

Baca Juga: DPC PBB Garut Optimis Bisa Raih Kursi Di Pemilu 2024

Setelah itu, ungkap Wirdhanto, pelaku DC menjambak rambut Rifda atau Abit serte diseretnya agar menjauh dari ibunya. Saat itulah Abit mengambil telepon genggamnya dan kemudian digunakan untuk merekam aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Apa yang dilakukan Abit yang merekam aksi kekerasan yang dialami dirinya dan ibunya itu diketahui pelaku. DC pun langsung mengambil telepon genggam milik Abit dan kemudian melempar dan menginjak-injaknya hingga rusak.

Untungnya, ujar Wirdhanto, Abit sudah mengunggah video yang direkam melalui telepon genggamnya itu. Video itulah yang kemudian viral di media sosial dan menjadi bukti kekerasan yang dilakukan ketiga pelaku.

Baca Juga: Seorang Mahasiswi Garut dan Ibunya Jadi Korban Kekerasan Tiga Pria, Aksinya Viral di Medsos

Kapolres juga menyebutkan, setelah dianiaya, Solihati kemudian diseret ke ruang tengah. Di sini pelaku kembali menanyakan uang yang mereka tagih kepada Solihati. 

"Korban Solihati saat itu menyanggupi untuk memberikan uang kepada pelaku akan tetapi ia beralasan uangnya harus diambil dulu di rumah salah seorang kerabatnya. Ia pun menyuruh Abit untuk mengambil uang itu sampai akhirnya Abit bisa ke luar dari rumah," ucap Wirdhanto.

Lebih jauh dipaparkan Wirdhanto, kesempatan tersebut digunakan oleh Abit untuk meminta pertolongan agar di antar ke kantor polisi. Dengan diantar salah seorang santri, Abit pun pergi melapor ke Mapolsek Samarang hingga akhirnya petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler